Lampung Post, Senin, 25 September 2006
RI Belum Terima Keberatan Soal Eksekusi Tibo Cs
Lampost Online, JAKARTA: Pemerintah Indonesia belum menerima keberatan atau
nota protes dari sejumlah negara sahabat terkait dengan keputusan pengadilan
Indonesia menjatuhkan hukuman mati bagi tiga terpidana kerusuhan Poso pasca
pemberlakukan hukuman mati Jumat lalu.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) Departemen Luar
Negeri (Deplu) RI Imron Cottan ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hingga kini Deplu-RI belum menerima keberatan mengenai keputusan
eksekusi tersebut walaupun sejumlah negara memang telah menyatakan
keprihatinan.
Sekjen Deplu-RI mengatakan, keputusan tersebut diberikan oleh lembaga di luar
pemerintah yang independen sehingga pemerintah tidak dapat mengintervensi.
Saat ditanya mengenai informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah orang akan
melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Italia, Sekjen Deplu-RI, mengatakan belum memperoleh informasi mengenai aksi itu.
Namun, menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk menyatakan
ketidaksepakatannya akan sesuatu hal melalui unjuk rasa asalkan jangan sampai
mengganggu kinerja KBRI karena Indonesia dilindungi oleh Konvensi Wina.
Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu, pada Jumat dinihari pukul
01.45 WITA, secara serentak dieksekusi di Desa Poboya, Palu Selatan oleh tiga regu
tembak (masing-masing 12 personel) Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Sejumlah kalangan di dalam dan luar negeri juga menyesalkan pelaksanaan hukuman
mati tersebut, di antaranya dari masyarakat Uni Eropa dan Vatikan, Sri Paus
Benedictus XVI pernah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono untuk mempertimbangkan pelaksanaan hukuman mati terhadap Tibo Cs.
(Antara/LO-01
Copyright © 2004 Lampung Post. All rights reserved.
|