MalukuProv.go.id, Sabtu, 04 Nopember 06
Polisi selidiki hubungan Trijan Faisal-Mailoa cs
Kapolda: Keterangan Saksi Mengara Ke Trijan
Saat ini polisi terus menyelidiki hubungan antara Kepala Datasemen Markas
(Kedenma) Polda Maluku, AKBP Faisal Trijan, dengan tersangka pengguna narkoba
yang ditangkap Polisi, Jumat (20/10), di Kamar 401 Hotel Grand Soya.
Hal ini dikatakan Kapolda Maluku, Brigjen Guntur Gatot Setyawan, kepada pers di
Lapangan Merdeka, Ambon, usai mengikuti perayaan hari Sumpah Pemuda ke-78.
Menurut kapolda, dari kesaksian yang dikumpulkan dari pada saksi, ada tanda-tanda
yang mengarah kepada keterlibatan Trijan.
Seperti dibebritakan, aparat Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pulau Ambon dan
PP Lease, menangkap Dicky Mailoa, Mayor Inf Pasekel, Edison Tan, Wate, Tanty
dan Yanti. Penggebrekan Kasat Narkoba Polres Pulau Ambon dan PP Lease, AKP
Ahmad Yani.
Namun anehnya, sekalipun sudah digrebek sejak Jumat malam, Mailoa Cs, tidak
sampai ditahan di Mapolres. Hanya dua orang pramuria teman kencan Mailoa Cs
yang ditahan Polisi, yaitu Tanty dan Yanti. Senter dikabarkan, Mailoa Cs sudah
dibebaskan aparat Polres Pulau Ambon dan PP Lease, dengan jaminan tertentu,
yang diberikan oleh Edison Tan, salah satu pengusaha jasa konstruksi asal Saparua.
Sumber di Polda Maluku menyebutkan, pada malam penangkapan itu, salah seorang
tersangka menghbungi trijan yang langsung mendatangi Hotel yang terletak di Jalan
Cendrawasih itu, dengan mengemudikan mobil sedan DE 26 DM miliknya. Menurut
sumber itu, selama ini trijan dikenal menjalin hubungan persahabatan dengan para
tersangka.
Menurut sumber tadi, saat tiba di Hotel, Trijan langsung melarikan para tersangka
dengan mengemudikan sendiri mobilnya. Kasus ini sempat menjadi tanda Tanya
besar bagi masyarakat, mengingat ada penggrebekan, namun tidak ada tersangka
dan barang bukti.
Bahkan saat dikonfirmasikan melalui telepon genggamnya, Kapolres P Ambon dan
PP Lease mengaku belum mengetahui persoalannya. Dia mengaku belum bisa
memberikan keterangan yang jelas, karena harus melakukan pengecekan terlebih
dahulu ke Satnarkoba Polres.
Dari pantauan di Mapolres malam itu, tak lama berselang sekitar pukul 22.00 Wit
Satnarkoba Polres dengan dimpimpin langsung AKP Ahmad Yani, tiba-tiba
diperintahkan untuk segera membekuk para tersangka yang memang sengaja tidak
ditahan itu.
Hasilnya, sampai pukul 03.00 Wit minggu dini hari, Dicky Mailoa Cs berhasil
ditangkap Satnarkoba Polres dari kediaman masing-masing, selanjutnya digiring ke
Mapolres untuk diperiksa.
Penangkapan gembong pemakai narkoba ini, adalah prestasi gemilang Polisi yang
pantas diacungi jempol, mengingat ditengah-tengah kesibukannya mengantisipasi
keamanan menjelang Idul Fitri 1427 H, mereka masih menunjukan keseriusannya
untuk memerangi peradaran barang haram itu di tengah masyarakat.
malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah
Provinsi Maluku
|