MalukuProv.go.id, Senin, 06 Nopember 06
Cemarkan nama baik Bupati Aru, Rania ditahan polisi
Pelaku pencemaran nama baik terhadap Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko SH
MHum kini sudah ditahan Polisi dari Polres Kabupaten Kepulauan Aru untuk diproses
hukum. Pelakunya adalah Rania yang berstatus janda empat anak, bahkan kinisi
sedang hamil besar. Penegasan ini disampaikan salah satu tokoh pemuda Kabupaten
Aru Frets Karatem lewat telepon selulernya dari Dobo Ibukota Kabupaten Aru Sabtu
(4/11).
Menurut Karatem, Rania telah mencemarkan nama baik Bupati Aru Teddy Tengko
sebagai Pejabat Negara, bahkan dirinya menyadari bahwa status Rania di Kota Dobo
sebagai janda sudah dikenal masyarakat luas, bahkan diduga kuat saat ini Rania
mengalamai stress akibat ditinggal suami beberapa tahun silam. Meskipun Rania
mengalami stress tetapi menyangkut pencemaran nama baik Teddy Tengko, dirinya
berharap agar pihak aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan sebab diduga
kuat ada orang ketiga yang ikut bermain dengan skenario tersebut.
Rania bersama kelompoknya telah melakukan pencemaran nama baik Bupati Aru
Teddy Tengko, melalui media masa daerah ini sebab semua keterangan yang
disampaikan Rania adalah bohong dan palsu.
Hal ini menurut pihak Karatem bahwa Rania bersama kelompoknya telah melakukan
fitnah bahkan melakukan tindakan pidana berupa pencemaran terhadap Pejabat
Negara dan layak diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Sepak terjangnya Rania di Kota Dobo lanjut Karatem selama ini berstatus sebagai
janda beranak empat yang saat ini sementara hamil ini sudah diketahui masyarakat
di Kabupaten baru tersebut.
Bahkan janda asal ternate Maluku Utara semenjak berada di Kota Dobo sebelumnya
memeliki 2 anak yang mempunyai ayah sah, tetapi beberapa waktu kemudian
suaminya lari meninggalkannya. Selang beberapa waktu kemudian Rania hamil dua
kali berturut-turut dan melahirkan 2 anak tanpa bapak alias anak jalanan.
Anehnya sekarang ini Rania sedang hamil besar, bahkan informasi terakhir yang
melakukan perbuatan bejat hingga Rania hamil adalah seorang anggota Brimob asal
Kabupaten Aru. Karatem menambahkan sosok Rania wanita asal Kota ternate itu
sudah diketahui semua orang di Kota Dobo.
Adanya keterangan palsu membuat nama baik Bupati Aru tercemar sehingga dimata
publik hal ini membuat pihak keluarga Bupati dengan inisiatif melaporkan Rania
kepada pihak kepolisian.
Bahkan yang bersangkutan saat ini telah ditahan aparat kepolisian dari Polres
Kabupaten Kepulauan Aru untuk diselidiki terkait persoalan pencemaran nama baik
Bupati Teddy Tengko SH MHum.
Karatem menduga kuat dibelakang Rania ada kelompok yang ingin menjatuhkan
Bupati Teddy Tengko dengan memperalat Rania bahkan pihaknya menyadari
kelompok itu disebut sebagai kelompok yang kalah dalam pilkada.
Untuk itu diharapkan setelah Rania diproses pihak kepolisian maka tidak menutup
kemungkinan kelompok yang berada dibelakang Rania nantinya dapat diusut tuntas
oleh aparat kepolisian yang saat ini sementara bekerja keras mengumpulkan
data-data tentang pencemaran nama baik Bupati Aru Teddy Tengko.
Karatem menyadari sungguh, Bupati Teddy Tengko tidak pernah melakukan
perbuatan seperti yang diungkapkan Rania lewat salah satu media lokal di derah ini
terbitan Sabtu (4/11).
Sementara itu Bupati Aru Teddy Tengko lewat telepon selulernya mengaku lebih
memilih diam. Ia mengatakan segalah perbuatan yang dilakukan Ny Rania dengan
cara mencemarkan nama baiknya akan diserahkan sepeuhnya kepada Tuhan.
Baginya tuduhan dan pencemaran yang dilakukan Ny Rania sama sekali tidak benar
bahkan dikatakan fitnah. “Kalau toh merupakan skenario yang dibuat lawan politik
saya agar nama saya dicemarkan, saya serahkan sepenuhnya kepada aparat
kepolisian, disamping Ny Rania semoga Tuhan mengampuni segala perbuatan yang
dilakukan kepada saya,“ ujar Tengko merendah.
Teddy Tengko optimis suatu saat kebenaran akan berpihak kepadanya dan karena itu
dia yakin kasus ini akan segera diketahui siapa otak dibalik pencemaran terhadap
nama baiknya itu.
malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah
Provinsi Maluku
|