MalukuProv.go.id, Jumat, 05 Januari 07
Kejati segera periksa Oratmangun
Arbab: Kekurangan Jaksa Akan Disampaikan ke Kejagung
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam waktu dekat segera melakukan pemeriksaan
terhadap Mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) SJ Oratmangun. Pemeriksan
kali ini masih merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan
kasus penyimpangan APBD tahun 2004-2005.
Kepastian akan segera diperiksanya mantan penguasa MTB ini diungkapkan salah
satu anggota Komisi III DPR-RI Arbab Paproeka, usai sebelumnya melakukan
kunjungan kerja di Kejati Maluku siang kemarin.
Menurut Ketua Korwil PAN Maluku ini, dirinya telah menanyakan langsung kepada
Kepala Kejati Maluku Septinus Hematang tentang tertundanya pemeriksaan
Oratmangun, yang sebelumnya Presiden SBY telah mangeluarkan ijin pemeriksaan
untuk yang bersangkutan.
"Untuk kasus yang melibatkan Mantan Bupati MTB saudara SJ Oratmangun itu,
sudah saya tanyakan langsung ke Kejati, dan jawaban beliau dalam waktu dekat
akan segera dimulai proses pemeriksaan. Saya sudah tekankan hai ini kepada beliau
(Septinus)," ujarnya.
Pihaknya tetap memberikan apresiasi atas niat baik Kejati yang akan melakukan
pemeriksaan terhadap Oratmangun. "Kita sambut baik, dan Kejati juga berjanji bukan
hanya Oratmangun yang akan segera diperiksa, tapi juga Mantan Wakil Bupati MTB,"
tandasnya.
Sekedar diketahui, Arbab Paproeka akan bersama dengan tim Komisi III melakukan
kunjungan kerja ke Maluku. Namun, karena kondisi cuaca buruk Komisi III
membatalkan agenda kunjungan tersebut yang seyogyanya tiba di Ambon pada Rabu
(3/1).
Sementara Arbab yang sudah lebih awal ke Maluku dari jadwal sebelumnya Rabu,
(3/1) tetap berinisiatif melakukan kunjungan kerja keberapa instansi terkait yang
merupakan mitra Komisi III di antaranya Polda, Kejati, dan Kanwil Hukum dan HAM
Maluku.
"Saya sudah di Ambon baru ada pembatalan kunjungan Komisi III itu, karena sudah
ada di Ambon dan selaku anak daerah saya berinisiatif untuk melakukan lawatan ke
beberapa instansi yang merupakan mitra kita," ujarnya.
Sementara di sisi lain, Arbab menandaskan dari hasil perternuan dengan Kejati dan
jajarannya ada beberapa hal yang akan menjadi catatan penting untuk segera
disampaikan ke Komisi III, yakni masalah keterbatasan tenaga jaksa.
"Ini akan menjadi fokus Komisi III, terutama saya dan saya akan sampaikan langsung
masalah ini ke Kejaksaan Agung agar ke depan dalam rekrutmen pegawai di jajaran
Kejaksaan harus sebisa mungkin memperhatikan putra daerah di Maluku. Karena
pengalaman sudah banyak terjadi, banyak tenaga jaksa yang ditempatkan di Maluku
baru setahun sudah minta pindah ke daerahnya. Ini berarti mereka ke sini hanya
dalam rangka promosi," tegasnya.
Soal kasus pengungsi, ia mintakan kepada Kejati untuk tetap melakukan koordinasi
dengan pihak unit Tipikor yang pernah melakukan investigasi atas dugaan
penyimpangan dana pengungsi yang dialokasikan lewat Inpres 06 tahun 2003.
Sementara hasil lawatan ke Polda Maluku, Arbab mengaku telah bertemu langsung
dengan Kapolda Maluku Brigjen Pol Gatot Guntur Setiyawan dan beberapa Stafnya.
Dari kunjungan itu ditemukan beberapa persoalan yang harus segera dibenahi oleh
Polda di antaranya masalah keterbatasan infrastruktur di jajaran Polda Maluku.
"Saya telah mintakan kepada Kapolda Maluku untuk segera memfokuskan anggaran
pada pembenahan infrastruktur. Dan kalau bisa setiap kecamatan dan daerah
(kabupaten) pemekaran sudah harus memiliki Polsek dan Polres, demikian juga
masalah sarana dan prasarananya," paparnya.
Soal maraknya praktek ilegal fishing di Maluku, kata Arbab dirinya telah meminta
Kapolda sebisa mungkin membuat anggaran kepada pemerintah untuk pengadaan
kapal patroli perairan. "Ini penting untuk memperkecil terjadinya praklek ilegal fishing
di perairan Maluku," tandasnya.
Soal masalah Kamtibmas di Maluku, kata dia Kapolda menyampaikan dari hari ke
hari semakin membaik. "Tentu hal ini harus menjadi perhatian kita semua dengan
tetap menjaga stabilitas keamanan demi percepatan pembangunan diberbagai
aspek," tandasnya.
Sedangkan pertemuannya dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku
Darus Amin SH hanya menyampaikan hal-hal normatif terkait dengan fungsi dan
tanggung jawab Kanwil Hukum dan HAM. "Juga mereka menyampaikan kepada saya
masalah insiden penembakan di Rutan Waiheru, dan sebetulnya itu peristiwa yang
sangat memalukan. Dan saya tekankan kepada mereka untuk sebisa mungkin
membangun koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga hal-hal serupa ak lagi
terulang," ujarnya.
malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah
Provinsi Maluku
|