The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

MalukuProv.go.id


MalukuProv.go.id, Jumat, 05 Januari 07

Kejati segera periksa Oratmangun

Arbab: Kekurangan Jaksa Akan Disampaikan ke Kejagung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam waktu dekat segera melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) SJ Oratmangun. Pemeriksan kali ini masih merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan kasus penyimpangan APBD tahun 2004-2005.

Kepastian akan segera diperiksanya mantan penguasa MTB ini diungkapkan salah satu anggota Komisi III DPR-RI Arbab Paproeka, usai sebelumnya melakukan kunjungan kerja di Kejati Maluku siang kemarin.

Menurut Ketua Korwil PAN Maluku ini, dirinya telah menanyakan langsung kepada Kepala Kejati Maluku Septinus Hematang tentang tertundanya pemeriksaan Oratmangun, yang sebelumnya Presiden SBY telah mangeluarkan ijin pemeriksaan untuk yang bersangkutan.

"Untuk kasus yang melibatkan Mantan Bupati MTB saudara SJ Oratmangun itu, sudah saya tanyakan langsung ke Kejati, dan jawaban beliau dalam waktu dekat akan segera dimulai proses pemeriksaan. Saya sudah tekankan hai ini kepada beliau (Septinus)," ujarnya.

Pihaknya tetap memberikan apresiasi atas niat baik Kejati yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Oratmangun. "Kita sambut baik, dan Kejati juga berjanji bukan hanya Oratmangun yang akan segera diperiksa, tapi juga Mantan Wakil Bupati MTB," tandasnya.

Sekedar diketahui, Arbab Paproeka akan bersama dengan tim Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Maluku. Namun, karena kondisi cuaca buruk Komisi III membatalkan agenda kunjungan tersebut yang seyogyanya tiba di Ambon pada Rabu (3/1).

Sementara Arbab yang sudah lebih awal ke Maluku dari jadwal sebelumnya Rabu, (3/1) tetap berinisiatif melakukan kunjungan kerja keberapa instansi terkait yang merupakan mitra Komisi III di antaranya Polda, Kejati, dan Kanwil Hukum dan HAM Maluku.

"Saya sudah di Ambon baru ada pembatalan kunjungan Komisi III itu, karena sudah ada di Ambon dan selaku anak daerah saya berinisiatif untuk melakukan lawatan ke beberapa instansi yang merupakan mitra kita," ujarnya.

Sementara di sisi lain, Arbab menandaskan dari hasil perternuan dengan Kejati dan jajarannya ada beberapa hal yang akan menjadi catatan penting untuk segera disampaikan ke Komisi III, yakni masalah keterbatasan tenaga jaksa.

"Ini akan menjadi fokus Komisi III, terutama saya dan saya akan sampaikan langsung masalah ini ke Kejaksaan Agung agar ke depan dalam rekrutmen pegawai di jajaran Kejaksaan harus sebisa mungkin memperhatikan putra daerah di Maluku. Karena pengalaman sudah banyak terjadi, banyak tenaga jaksa yang ditempatkan di Maluku baru setahun sudah minta pindah ke daerahnya. Ini berarti mereka ke sini hanya dalam rangka promosi," tegasnya.

Soal kasus pengungsi, ia mintakan kepada Kejati untuk tetap melakukan koordinasi dengan pihak unit Tipikor yang pernah melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan dana pengungsi yang dialokasikan lewat Inpres 06 tahun 2003.

Sementara hasil lawatan ke Polda Maluku, Arbab mengaku telah bertemu langsung dengan Kapolda Maluku Brigjen Pol Gatot Guntur Setiyawan dan beberapa Stafnya. Dari kunjungan itu ditemukan beberapa persoalan yang harus segera dibenahi oleh Polda di antaranya masalah keterbatasan infrastruktur di jajaran Polda Maluku.

"Saya telah mintakan kepada Kapolda Maluku untuk segera memfokuskan anggaran pada pembenahan infrastruktur. Dan kalau bisa setiap kecamatan dan daerah (kabupaten) pemekaran sudah harus memiliki Polsek dan Polres, demikian juga masalah sarana dan prasarananya," paparnya.

Soal maraknya praktek ilegal fishing di Maluku, kata Arbab dirinya telah meminta Kapolda sebisa mungkin membuat anggaran kepada pemerintah untuk pengadaan kapal patroli perairan. "Ini penting untuk memperkecil terjadinya praklek ilegal fishing di perairan Maluku," tandasnya.

Soal masalah Kamtibmas di Maluku, kata dia Kapolda menyampaikan dari hari ke hari semakin membaik. "Tentu hal ini harus menjadi perhatian kita semua dengan tetap menjaga stabilitas keamanan demi percepatan pembangunan diberbagai aspek," tandasnya.

Sedangkan pertemuannya dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku Darus Amin SH hanya menyampaikan hal-hal normatif terkait dengan fungsi dan tanggung jawab Kanwil Hukum dan HAM. "Juga mereka menyampaikan kepada saya masalah insiden penembakan di Rutan Waiheru, dan sebetulnya itu peristiwa yang sangat memalukan. Dan saya tekankan kepada mereka untuk sebisa mungkin membangun koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga hal-hal serupa ak lagi terulang," ujarnya.

malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah Provinsi Maluku
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044