The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

MalukuProv.go.id


MalukuProv.go.id, Senin, 08 Januari 07

16 januari Temmar-Orno dilantik

Teka-teki kapan dilantiknya pasangan Drs Bitzail Silvester Temar dan Drs Barnabas Orno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berhasil memcnangkan pilkada di daerah itu dalam satu putaran akhirnya terjawab sudah.

Saat pengresmian Kantor Perwakilan dan Mess Maluku di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Sabtu (6/1) keterangan resmi dari Mendagri M Ma'ruf soal pelantikan tersebut, dipastikan dalam waktu dekat, akan ada pelantikan bupati dan wakil bupati definitif di Kabupaten MTB oleh gubernur Maluku.

Alasannya semua proses hukum sudah selesai. Kalaupun masih ada yang berperkara, harus dibedakan antara gugatan pilkada dan gugatan pidana. “Kalau gugatan pilkada sudah selesai. Untuk itu sudah bisa dilakukan pelantikan.” kata Mendagri.

Mendagri juga mengatakan, soal kapan waktu pelantikan, semuanya terpulang poda pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini gubernur Maluku, yang jelas SK pelantikan terscbut sudah ada di Pemprov Maluku.

Lalu apa komentar Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu tentang hal ini? Pada tempat yang sama, Ralahalu mengakui kalau SK pelantikan bupati dan wakil bupati MTB sudah berada di tangannya. “Saya sudah terima SK-nya kemarin. Dan jika tidak ada perubahan, mungkin tanggal 16 Januari akan dilakukan pelantikan Bupati MTB,” sebut gubernur.

Menyinggung proses Pelantikan pasangan Drs Husni Hentihu dan Ramly Umasugi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru, gubernur katakan, sudah disampaikan ke Mendagri, terkait dengan berakhirnya masa jabatan Hentihu-Lumbesy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru Pada tanggal 2 Februari 2006 nanti. “Karena itu kita akan diupayakan tanggal 2 Februari sudah harus dilakukan pelantikan, supaya tidak terjadi kevakuman pemerintahan di sana,” tegas Ralahalu.

Sebagaimana diketahui, Persoalan pilkada di MTB maupun di Buru yang sama-sama berproses di Pengadilan Tinggi (PT) Maluku dan sudah memperoleh kekuatan hukum, dimana PT Maluku menolak gugatan Pihak yang menyampaikan Permohonan keberatan.

Untuk pilkada MTB, PT Maluku menolak permohonan dari Pasangan Drs SJ Oratmangun dan Rony M Go. sementara untuk pilkada Buru permohonan dua Pasangan yang berkeberatan dengan hasil pilkada di daerah itu masing-masing pasangan Bakri Lumbessy-Mansur Wael dan pasangan Abubakar Masbait-Waly.

Kendati pasangan Oratmangun-Go masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan PT Maluku tersebut, dan membeberkan bukti baru dan saksi emas, namun tidak akan mempengaruhi Proses pelantikan pasangan Temmar-Orno.

Hal yang sama juga terjadi Pada proses pidana yang tengah ditempuh oleh pihak-pihak yang belum menerima kekalahan, saat pilkada digelar pada dua daerah yang dimekarkan secara bersamaan itu.

malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah Provinsi Maluku
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044