MalukuProv.go.id, Jumat, 17 Nopember 06
KPUD MTB didemo
Temmar Pertanyakan Alasan Ketidakpuasan
Forum Peduli Demokrasi Untuk Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)
yang terakomodir dari empat pasangan tim sukses, masing-masing Lukas
Uwuratuw-Hendrik JM Oraplean yang diwakili oleh Ronny Sanressy SH, tim
Oratmangun-Mirron Go, yang diwakilkan Riky E Layan, tim Daniel Palapia SH yang
diwakilkan oleh Drs Quido Sarfunin dan tim sukses Isaias FX Filindity SH Oyang
Petrusz SH yang diwakili oleh Drs Kris Somarwane, siang kemarin menurunkan
sekitar 200 massa dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan aksi demo di
Kantor KPUD, Panwas dan Pemda setempat.
Aksi demo masyarakat pendukung kandidat ini dikawal ketat oleh Aparat Polres MTB
maupun Brimob BKO. Dalam orasinya mereka mengatakan bahwa setelah
mencermati secara seksama tahapan Pilkada di daerah ini sampai rekapitulasi hasil
perhitungan suara oleh KPUD di Ruang Serbaguna Saumlaki pada Rabu (15/11)
kemarin, Forum Peduli Demokrasi Untuk Pilkada MTB menemukan beberapa
permasalahan yang perlu disikapi secara serius oleh KPUD maupun Panwas Pilkada.
Mereka menyebutkan kalau perhitungan suara yang dilakukan oleh KPUD
bertentangan dengan UU, telah terjadi manipulasi data perhitungan suara pada
Kecamatan Selaru, Wuallabobar, PP Babar, Babar Timur, Mdona Hyera, Moa Lakor,
Leti, PP Terselatan dan Kecamaan Damer.
Disamping itu menurut mereka, pasangan dengan nomor urut 5 atas nama Bito
Temmar-Abas Orno telah melontarkan fotnahan selama masa kampanye dengan
tidak memperhatikan etika moral politik serta melakukan Money Politic. Selain itu
juga, Forum Peduli Demokrasi menilai, kalau Desk Pilkada dan Panwas cenderung
telah melakukan aksi walk out siap melakukan tuntutan hukum terhadap pelanggaran
Pilkada.
Berdasarkan kenyataan diatas maka, pernyataan sikap diantaranya, pertama
meminta KPUD menganulir rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Maluku
Tenggara Barat 2006 KPUD harus mendiskualifikasi Calkada no 5 atas nama Bito
Temmar-Abas Orno, membubarkan KPUD dan Panwas Pilkada.
Dalam pernyataan sikap itu juga forum menuntut Bupati untun mengnonaktifkan
Sekda Ir Piet Norimarna, MS dari Jabatan Sekda dan Ketua Desk Pilkada, serta
meminta Panwas, KPUD dan Polri untuk segera mengusut tuntas pelanggaran
Pilkada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Drs Eko Rudi Yuswanto mengaku kalau aksi
demo ini yang dilakukan oleh pendukung empat kandidat ini belum mendapat izin
demo dari Polres, tetap ada kebijakan. Dengan demikian Kapolres telah
menginstruksikan aparat Polres untuk melakukan pengawalan ketat terhadap massa
untuk menghidari tindakan anarkis.
Sementara itu Ketua Panwas Pilkada Jopy Frans Manuwembun mengatakan, semua
tuntutan tim sukses tetap diproses tanpa kecuali, karena semua kandidat melakukan
pelanggaran Pilkada.
Disinggung kalau semua tim sukses empat kandidat bahwa ada penggelembungan
suara pada beberapa kecamatan di Maluku Tenggara Barat, Manuwembun tegaskan
bahwa, Panwas Pilkada akan memanggil keterwakilan dari empat kandidat untuk
mempertangungjawabkan kebenaran laporan tersebut. Karena sejauh ini hasil
perhitungan di tingkat TPS sampai di PPK tidak ditemukan persoalan seperti yang
dilaporkan itu.
Secara terpisah, Calon Bupati terpilih Drs Bitzael Silvester Temmar pertanyakan
alasan masyarakat melakukan aksi demo untuk memprotes hasil rekapitulasi
perhitungan suara pada KPUD MTB. Karena hasil yang disampaikan dari PPK itu
tidak ada permasalahan.
Dia menegaskan bahwa ketidakpuasan dari masyarakat itu mesti dibicarakan
baik-baik. Karena proses pilkada MTB yang berlangsung selama ini sudah sesuai UU
dan PP.06 karena itu bagi Temmar kalau ketidakpuasan yang diperhadapkan dari
manajemen pasangan-pasangan lain tidak cukup berdasar.
Menurutnya, seaui aturan pelaksanaan demo ini menyampaikan surat permohonan
demo kepada kepolisian setempat dan siapa saja yang menjadi partisipan demo itu
mesti dipenuhi.
Ditanya tentang hasil yang diperoleh PDIP dalam Pilkada ini, Temmar katakan bahwa
cukup legitimate baik secara moral secara yuridis mapupun secara politis. Karena UU
menetapkan batas minimal untuk mengklaim legitimasi pada batas 25 persen dan
PDI Perjuangan mencapai 26,48 persen. Sehingga bagi Bito Temmar hasil ini harus
diterima oleh semua pihak dengan hati yang lapang.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Drs Eko Rudi Yuswanto
mengatakan, kesepakatan siap kalah dan siap menang yang telah ditandatangani
oleh lima kandidat harus dipegang teguh. Selain itu Kapolres minta semua pihak
untuk tetap berlapang dada menerima kenyataan karena ini pilihan rakyat.
Menurutnya, saat ini Personil Polres maupun Brimob BKO telah menguasai semua
titik-titik rawan pada Kota Saumlaki dan sekitarnya untuk mengantisipasi gejolak
yang akan mengganggu ketentraman masyarakat. Penguasaan kita ini dimaksudkan
untuk tidak memberikan ruang gerak bagi provokator untuk beraksi sekaligus
mengantispiasi ancaman yang akan muncul nanti.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara Barat Joseph Afaratu secara
terpisah membanggakan kinerja Polres Maluku Tenggara Barat dalam proses Pilkada
saat ini. Pengamanan seperti ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat
sekaligus menghindari gesekan-gesekan politik yang mengarah pada tindakan
anarkis di masyarakat.
malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah
Provinsi Maluku
|