Media Indonesia, Rabu, 10 Januari 2007 20:57 WIB
Saksi Ahli Perberat Terdakwa Kasus Poso
JAKARTA--MIOL:Sidang perkara mutilasi terhadap 3 siswi SMU 29 Oktober 2005
kembali digelar, Rabu (10/1). Keterangan saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri
memperberat posisi ketiga terdakwa, Hasanudin, Lilik Purnomo, dan Irwanto Irano.
Ahli forensik dari Puslabfor Mabes Polri C Gigih Prabowo membenarkan bahwa
tulisan tangan yang ditemukan di dalam kantung plastik yang berisi kepala salah satu
korban adalah tulisan Hasanudin. Tulisan itu berbunyi, 'Masih ada 100 kepala lagi
yang dicari. Anak-anak, remaja dan dewasa, laki-laki ataupun perempuan. Darah
harus dibalas dengan darah, nyawa dengan nyawa, kepala dengan kepala'.
"Berdasarkan dokumen pembanding dari ketiga terdakwa, tulisan itu identik dengan
tulisan Hasanudin," jelas Gigih di depan persidangan. Ia mengatakan ada gerakan
tulisan yang konstan yang sama dengan tulisan Hasanudin. "Terutama huruf 'k' dan
'y'," lanjutnya. Di akhir persidangan Hasanudin pun mengakui bahwa itu tulisan dia.
Usai sidang, JPU Payaman menegaskan bahwa keterangan Gigih tentu akan
memperberat posisi terdakwa. "Berarti dia mengakui akan membunuh lebih banyak
orang," katanya.
Ketua Majelis Hakim Binsar Siregar memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 17
Januari mendatang. (*/OL-01)
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|