Media Indonesia, Jum'at, 12 Januari 2007 17:34 WIB
'Korban Jiwa di Poso Konsekuensi Operasi'
Penulis: Rahdini Ikaningrum
JAKARTA--MIOL: Pemerintah bisa memahami bila operasi Densus 88 di Poso
sampai menelan korban jiwa. Itu konsekuensi tak dipatuhinya himbauan damai untuk
menyerahkan diri.
"Jatuhnya korban jiwa tersebut konsekuensi dari pembangkangan para tersangka
yang tidak mau menyerahkan diri. Padahal, pemerintah telah memberikan
kesempatan bagi tersangka dan DPO untuk menyerahkan diri," kata Wapres Jusuf
Kalla, di Jakarta, Jumat (12/1).
Kalla menyebutkan sampai empat perpanjangan batas waktu yang telah ditentukan,
mereka tidak juga menyerahkan diri. Perpanjangan batas waktu tersebut dilakukan
sejak November dan Desember lalu.
"Tentu polisi tidak mau terus membiarkan. Polisi memberlakukan kewajibannya,
mencari DPO, tapi karena ada perlawanan, otomatis timbul konflik," ujar Wapres
menyikapi jatuhnya dua korban tewas saat operasi penggerebekan tersangka teror
Poso oleh Densus 88.
Apalagi sejak awal pemerintah telah berkomitmen menyelesaikan kasus Poso
dengan menempuh segala cara. Pemerintah, kata Kalla, berkomitmen bertindak
keras dalam menghadapi para perusuh tersebut.
Oleh karenanya Wapres tidak terima bila polisi dinilai bersalah atas tewasnya Ustaz
Riyan, 40, dan Dedy Parsan, 28. Karena himbauan damai tak dilaksanakan, kata dia,
jadi tidak bisa polisi disalahkan untuk terus menerus menunggu.
Meski demikian, Kalla juga menyayangkan jatuhnya korban dari kedua pihak. Seperti
diketahui, operasi Densus 88 tersebut telah menangkap sembilan tersangka
kerusuhan Poso. (Rdn/OL-02).
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|