Media Indonesia, Rabu, 14 Februari 2007 15:21 WIB
Sidang Terdakwa Pembunuh Siswi SMU Poso Ditunda
JAKARTA-MIOL: Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan tiga
siswi SMU Poso, Hasnuddin, ditunda karena Jaksa belum siap.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, Jaksa Payaman
mengatakan surat tuntutan terhadap Hasanuddin belum selesai.
"Kami meminta agar sidang dapat ditunda karena surat tuntutan belum siap," kata
Payaman.
Majelis hakim yang diketuai Binsar Siregar akhirnya menunda sidang hingga Senin,
19 Februari 2007, untuk pembacaan tuntutan terhadap Hasanuddin.
Sedangkan pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa lain, Lilik Purnomo dan
Irwanto Irano, ditunda hingga Rabu (21/2).
Hasanuddin alias Hasan alias Slamet Raharjo didakwa sebagai otak pembunuhan
terhadap tiga siswi SMU Kristen Poso, Alfito Polino, Theresia Morangki, dan Yarni
Sambu pada 29 Oktober 2005.
Sedangkan dua terdakwa lainnya, Lilik Purnomo alias Haris dan Irwanto Irano yang
disidangkan secara terpisah, didakwa sebagai perencana pembunuhan.
Dalam dakwaan pertama primer, Hasanuddin didakwa dengan pasal 14 Perppu No 1
Tahun 2002 jo pasal 1 UU 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.
Sedangkan pada dakwaan pertama subsider, ia dijerat pasal 15 jo pasal 7 UU yang
sama.
Dalam dakwaan kedua primer, Hasanuddin dijerat pasal 340 KUHP tentang secara
sengaja berencana menghilangkan nyawa orang lain, yang ancaman maksimalnya
hukuman mati.
Dua terdakwa lain, Lilik Purnomo dan Irwanto Irano, didakwa dengan pasal yang sama
dengan Hasanuddin, kecuali dalam dakwaan pertama primer. Pada dakwaan pertama
primer, keduanya dijerat pasal 15 UU terorisme. (Ant/OL-03)
Berita terkait 'Gejolak Poso'
Polri Segera Tarik Pasukannya dari Poso
Polri Diminta Lacak Sumber Senjata Konflik Poso
Dua Tersangka Kerusuhan Poso Ditangkap
BAP 17 Tersangka Pembunuhan di Poso Diserahkan ke Kejaksaan
Masuk Tanah Runtuh Wajib Lapor
17 Tersangka Kerusuhan Poso Dibawa ke Jakarta
Kasus Poso, Pemerintah Didesak Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM
Insiden Gebang Rejo, Polisi Langgar HAM
Basri Tertangkap, Poso Diharap Bisa Tenang
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|