Media Indonesia, Selasa, 30 Januari 2007 15:05 WIB
Tindakan Polri di Poso tidak Langgar HAM
Penulis: Kristantyo W Broto
JAKARTA--MIOL: Menkopolhukam Widodo AS menegaskan tindakan Polri untuk
menangkap para DPO kerusuhan Poso di Tanah Runtuh dan Gebang Rejo seusai
prosedur dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Sudah sejak awal sudah saya katakan bahwa apa yang dilakukan Polri adalah murni
taktis penegakan hukum. Apa yang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan
profesional," ujar Widodo kepada pers usai mendampingi Presiden menerima surat
kepercayaan dari Duta Besar negara sahabat di Istana Negara, Selasa (30/1).
Seperti diketahui, peristiwa penggerebekan Tim Densus 88 dan Polda Sulteng untuk
menangkap DPO kerusuhan Poso di Gebang Rejo, 22 Januari lalu silam menewaskan
warga dan aparat polisi. Puluhan warga lainnya di kawasan itu dilaporkan ditangkap
dan dianiaya aparat.
Ketika ditanya tentang rencana gugatan masyarakat Poso melalui Tim Pengacara
Muslim (TPM) yang menilai tindakan Polri melanggar HAM, Widodo mengatakan Polri
sudah melakukan tugas mereka sesuai prosedur dan selama ini sudah ada badan
yang mengawasi satuan-satuan tugas di lapangan.
Karena itu, operasi penegakan hukum di Poso akan diteruskan untuk mewujudkan
keamanan dan ketertiban di kawasan yang terus dirundung konflik sejak 1998 itu.
(Wis/OL-06)
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|