Rakyat Merdeka, Sabtu, 03 Februari 2007, 02:18:00 WIB
90 Persen Warga Tolak Pemekaran Tual
Rakyat Merdeka. Kontroversi soal pemekaran Tual, Maluku Tenggara, dengan Kei
Besar sebagai ibukota Kota Tual, belum berakhir. Bahkan, gelombang penolakan
terhadap rencana Semarang's Kota Tual itu masih terus berdatangan.
Fery Renel, yang mengatasnamakan dirinya pengurus Solidaritas Pemuda Larvul
Ngabal (SPLN), misalnya, menyatakan di Kota Tual sendiri, hampir sembilan pul! uh
persen warga di sana menolak rencana pemekaran tersebut.
''Kami sangat kecewa dengan pernyataan Pak As I Setda Maluku (Jopie Patty),
bahwa pemekaran Kota Tual bakal terjadi Maret ini, sangat membingungkan
rakyat,''ujarnya, Jumat (2/2).
Diakui Fery, pernyataan Patty itu sangat berdampak bagi kalangan masyarakat
bawah yang menolak pemekaran tersebut.
''Ketika masyarakat ingin menunggu sikap bijak Pemda terkait masalah ini, mereka
tiba-tiba dibingungkan dengan pernyataan Pak Asisten I Setda Maluku
tersebut,''ungkapnya.
Dia takutkan pernyataan itu akan menimbukkan disharmoni sosial maupun konflik
yang lebih besar di tengah masyarakat. ''Kami hanya mintakan agar rakyat tidak
dimanipulasi untuk kepentingan sesaat,''tandasnya.
Lebih jauh dia jelaskan, pemekaran sebuah kabupaten! atau wilayah baru, tidak
semudah membalik telapak tangan. Ini dikarenakan banyaknya prasarat sesuai
undang-undang otonomi daerah yang harus dipenuhi.
''Jadi, saya mintakan Pak As I untuk lebih memahami substansi UU pemekaran,
sebelum terlanjur memberikan pernyataan kepada pers soal keinginan segelintir orang
memekarkan Kota Tual,''imbuhnya.
Johan Let-let, aktivis pemuda Maluku Tenggara lainnya menilai pernyataan Patty
sebagai Asisten I Setda Maluku terkesan menyabotase kekuasaan yang ada.
''Paling tidak, dari pernyataan Bupati Malra (Herman Koedoeboen), tidak ada
keputusan Pemkab yang memberikan legitimasi bagi pemekaran tersebut. Olehnya,
kalau kemudian ada praktisi pemerintahan yang mengeluarkan pernyataan seperti itu,
ini patut disesalkan dan dipertanyakan,''katanya.
Dia menyebutkan dalam kerangk! a pemekaran daerah, harus melalui mekanisme
yang jelas, dimana harus disetujui lebih dulu oleh lima fraksi di dewan.
''Olehnya, itu jangan membuat pernyataan, yang akhirnya oleh rakyat Bupati
disalahkan,''tegasnya.
Kalau pun pemekaran Kota Tual dengan alasan minimnya perhatian Pemerintah,
diakui Johan, itu juga disebabkan minimnya anggaran dalam APBD Maluku yang
dialokasikan bagi pembangunan Maluku Tenggara. ros/jpnn
Copyright © 2006 Rakyat ! Merdeka.
|