Radio Vox Populi [Ambon], 03-Dec-2006
Laboratorium Alam Tercemar, Rektor Unpatti Tak Bereaksi
Sri Kartini Makatita – Vox Populi Ambon
Samson Atapary SH, salah satu praktisi hukum di Pengadilan Negeri Ambon,
menyatakan sangat setuju dengan gagasan atau ide yang diutarakan oleh saksi ahli
yang juga adalah Dosen Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Abraham
Tulalessy, terkait dengan permintaanya agar Unpatti Ambon juga turut memiliki
tanggung jawab guna melihat proses berkaitan dengan pencemaran yang dilakukan
PT Moderen Multi Guna (MMG) di Teluk Ddalam Baguala Desa Lateri Kecamatan
Baguala Ambon yang mengakibatkan segmentasi.
"Selama ini kita belum melihat adanya upaya serius yang dilakukan pihak Unpatti
berkaitan dengan masalah segmentasi yang ada. Padahal masyarakat tahu bahwa
Teluk Dalam Baguala tersebut selama ini digunakan oleh para mahasiswa, baik S1
maupun S2 utuk melakukan penelitian ilmiah. Bahkan banyak dari para mahasiswa
itu yang berhasil memperoleh gelar akademis karena hasil penelitian di lokasi ini.
Terlebih lokasi ini ditetapkan sebagai Labolatorium Alam milik Fakultas Perikanan
dan Ilmu Kelautan Unpatti untuk melakukan penelitian ilmiah," Papar Atapary.
Praktisi hukum yang juga lulusan Unpatti ini mengaku sangat heran dan tidak
memahami tidak adanya reaksi dari bekas almamaternya itu, padahal Unpatti sangat
memiliki kepentingan dengan kawasan yang ada.
Walupun Unpatti tidak memproses hal ini memlalui jalur hukum, menurut Atapary,
minimal mereka memiliki tanggung jawab moril untuk melakukan penelitian secara
ilmiah mengenai dampak yang terjadi akibat segmentasi. Kemudian membuat
mediasi dengan pihak-pihak yang terkait, baik itu dengan pemerintah kota atau
pemerintah provinsi mengenai cara penanggulangan pencemarannya.
Pencemarannya sendiri, lanjut Atapary, jika tidak ditanggulangi secara cepat maka
dalam jangka panjang, akan merugikan masyarakat yang berada di Desa Lateri dan
terutama adalah kita akan kehilangan basis ilmiah yang selama ini selalu digunakan
oleh Unpatti.
Mengingat Unpatti sebagai lembaga pendidikan sekaligus tempat berkumpulnya
kaum intelektual, Atapary menilai, mestinya Rektor Unpatti atau dosen pada
fakultas-fakultas yang memiliki kepentingan dengan proses pendidikan yang ada di
lapangan, haruslah memiliki inisiatif untuk melakukan evaluasi sesegera mungkin.
Sehingga pihak Unpatti memberikan rekomendasi kepada instansi-instansi yang
memiliki kewenangan secara hukum maupun dalam bentuk kebijakan politik, untuk
meminta pertanggung jawaban dari pihak yang melakukan pencemaran dalam hal ini
PT. MMG.
Atapary tidak bisa menyembunyikan kekecewanya terhadap Rektor Unpatti yang
mestinya dari awal mengambil inisiatif tersebut, agar secepatnyaa menekan pihak
MMG untuk melakukan rehabilitasi di wilayah tercemar akibat segmentasi, yang
menimbulkan kerugian kepada para nelayan yang sehari-harinya memanfatkan
kawasan tersebut dalam mencari ikan. Termasuk rusaknya Labolatorium Alam
Unpatti yang selalu di gunakan oleh para mahasiswa dalam melakukan
penelitian.(VP)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|