SINAR HARAPAN, Sabtu, 28 Oktober 2006
Kasus Pesta Narkoba
Pomdam Pattimura Periksa Silang Saksi
Oleh Izaac Tulalessy
Ambon – Tiga tersangka pengguna narkoba masing-masing Pendeta Dicky Mailoa,
Edison Tan dan Wate, Jumat (27/10) diperiksa Polisi Militer (POM) Kodam XVI
Pattimura, sebagai saksi atas keterlibatan salah satu perwira menengah (pamen)
Kodam Mayor Inf Pasekel.
Pemeriksaan berlangsung intensif dan tertutup. Pendeta Dicky Mailoa diperiksa oleh
Sertu Ramses pukul 10.30-15.00 WIT, sementara di ruangan lainnya Lettu CPM Aries
memeriksa Edison Tan selama 2,5 jam, sejak pukul 11.00 hingga 13.30 WIT.
Para penyidik enggan memberikan komentar ketika ditanyai wartawan, materi apa
saja yang diajukan kepada para tersangka.
Mereka menyarankan kepada wartawan untuk menghubungi Komandan Pomdam
Kolonel CPM Jayusman. Ketika didesak terus-menerus, akhirnya Kapten Hendry
bersedia memberikan sedikit keterangan. "Intinya kita melakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi dari Mayor Inf Pasekel. Materinya yang jelas kaitannya dengan
narkoba.
Masalah pemakaian, tentang siapa saja yang terkait di situ, kemungkinan apakah
ada anggota TNI lainnya yang terkait dengan kejadian itu. Jadi, intinya kita mendalami
kasusnya," katanya. Hendry mengaku belum selesai melakukan pemeriksaan. "Baru
satu yang selesai kita periksa. Saksi militer, terkait keterlibatannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Trilulus
Rahardjo mengatakan kepada wartawan, semua tersangka akan dijadikan saksi
terhadap tersangka yang lain. "Iya, mereka akan dijadikan saksi terhadap tersangka
lain. Setelah bersaksi atas Mayor Inf Pasekel, nanti Pasekel juga bersaksi atas
tersangka lainnya," jelasnya Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku AKBP I
Wayan Suparman yang dikonfirmasi wartawan di Ambon, Jumat sore, terkait
pemeriksaan terhadap Kepala Detasemen Markas (Kadenma) Polda Maluku AKBP
Trijan Faisal yang diduga melindungi para pelaku pesta narkoba tersebut, mengaku
belum dapat menjelaskan hal tersebut.
"Saya nanti cek kembali hal ini kepada Kabid Propam terlebih dahulu menyangkut hal
itu, sebab dirinya sendiri belum mengetahui perkembangan pemeriksaan tersebut.
Yah nanti saya cek kembali dulu ke Kadit Propam, sebab saya belum berani
memberitakannya. Saya nanti takut bersalahan lagi dengan keterangan beliau,"
ujarnya.
Seperti diberitakan, Kadenma Polda Maluku AKBP Tijan Faisal, diperiksa di Bidang
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, menyusul dugaan keterlibatannya
saat penangkapan Pendeta Dicky Mailoa dkk saat pesta narkoba di Hotel Grand
Soya, (Jumat 20/10).
Tes Urine
Pada saat penangkapan itu, setelah dihubungi para tersangka, AKBP Trijan langsung
mendatangi Hotel Grand Soya dengan mengemudikan mobil sedan DE 26 DM dan
langsung melarikan Mailoa, Edison Tan, Wate dan Mayor Pasekel dengan
mengemudikan sendiri mobilnya. Setelah berkeliling di dalam kota, keempatnya
kemudian diantar ke rumah Mayor Pasekel di kompleks perumahan perwira Kodam,
Jalan Dr Setiabudi.
Sementara itu, lima dari enam pengguna narkoba yang diciduk polisi di Hotel Grand
Soya Ambon, Jumat (20/10) malam lalu, dipastikan positif mengonsumsi narkoba.
Bukti keterlibatan kelimanya diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan urine
kepada mereka. Demikian dijelaskan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,
AKBP Trilulus Rahardjo, kepada pers, Jumat (27/10). Kelima orang tersebut adalah
Pendeta Dicky Mailoa, Edison Tan, Wate, Mayor Inf. Pasekel dan Tanti, salah satu
pramuria yang saat itu ada di kamar 401. Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, satu
pramuria lainnya, yaitu Yanti, tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Kendati begitu, Yanti tidak akan lolos dari jeratan hukum, karena telah mengetahui
adanya pesta narkoba, namun tidak melaporkannya kepada polisi. "Karena dia sudah
mengetahui ada pesta narkoba, mengapa tidak melaporkan? Ada pasalnya tersendiri,
kalau kita sudah mengetahui ada kegiatan seperti itu tapi tidak melapor. Kena dia,"
tuturnya.
Copyright © Sinar Harapan 2003
|