SINAR HARAPAN, Kamis, 11 Januari 2007
Polisi Tembak Mati Tersangka DPO Poso
Oleh Erna Dwi Lidiawati
Poso – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis (11/1) dini
hari, menembak mati Dedi Pasan, seorang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO)
kasus teror Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam sebuah penyergapan di Jalan
Pulau Jawa, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota.
Dalam kejadian itu, dua tersangka terluka parah serta lima ditangkap hidup-hidup.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polda Sulteng sejak Kamis pagi kembali
memberlakukan siaga satu di wilayah Poso dan sekitarnya.
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Badrodin Haiti, Kamis, di Markas Kepolisian Resor
Poso di Jalan Pulau Sumatera, Poso Kota menjelaskan aksi penyergapan tersebut.
Namun, dia tidak merinci kronologis penyergapan yang diwarnai baku tembak di
rumah kediaman Basri, salah satu tersangka DPO teror Poso, pelaku mutilasi tiga
siswi SMU Kristen Poso, November 2005 lalu.
Badrodin mengatakan, pihaknya melakukan upaya itu sebagai wujud penegakan
hukum. Selama ini pihaknya sudah menempuh upaya persuasif melalui dialog dan
pendekatan kepada tokoh-tokoh agama, namun hasilnya tidak optimal. "Untuk
menegakkan hukum, upaya paksa ini harus dilakukan. Saya berterima kasih atas
dukungan sejumlah tokoh agama di Poso membantu kepolisian," sebut Badrodin.
Dari penyergapan itu, polisi juga berhasil menyita sepucuk senjata laras panjang jenis
M-16, dua pucuk SS-1, Mousser dan US Thompson, tiga bom rakitan serta sekitar
300 butir amunisi.
Kepada Associated Press, Kapolda Brigjen Badrodin Haiti menyebutkan, dalam
penyergapan itu kelima orang itu melawan, mereka melepaskan tembakan dari
senjata otomatis dan melemparkan delapan bom ke arah polisi.
Keterangan yang diperoleh SH menyebutkan, penyergapan tersebut dilakukan
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sekitar pukul 06.30-07.00 Wita di rumah kediaman
Basri, salah seorang DPO terkait kasus mutilasi tiga siswi SMU Kristen di Poso
November 2005. Pada penyergapan itu, aparat mendapat perlawanan sengit dari
penghuni rumah. Akhirnya terjadi baku tembak antara petugas dengan para tersangka
DPO kasus teror Poso. Namun, situasi dapat dikuasai satu jam kemudian setelah
petugas menembak mati salah seorang DPO bernama Dedi Pasan yang
disebut-sebut juga merupakan keponakan Ustaz Adnan Arsal dan salah seorang lagi
yang diidentifikasi bernama Ustaz Rian.
Sementara itu, empat orang lainnya berhasil dilumpuhkan dan ditangkap. Mereka
adalah Anang, Paiman alias Sarjono (33), Upik Bonesompe (27) dan Abdul Muis.
Anang dan Upik masuk dalam DPO kasus teror Poso.
Sedangkan Paiman dan Abdul Muis masih diselidiki keterkaitannya dengan jaringan
terorisme di Poso. Sejauh ini, kondisi Kota Poso aman terkendali, meski terlihat agak
menegangkan karena polisi disiagakan di sejumlah titik rawan. (norman meoko)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|