The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Senin, 15 Januari 2007

Penyerangan Pos Polmas di Poso
Tiga Anggota TNI AD Menjadi Tersangka

Oleh Erna Dwi Lidiawati

Poso - Detasemen Polisi Militer Poso telah menahan tiga anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan pos polisi masyarakat (Polmas) di Desa Silanca, Kecamatan Lage.

Ketiganya adalah anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur Kodam VII Wirabuana yakni Prajurit Kepala NM, Prajurit Kepala JB dan Prajurit Dua MFS. Mereka adalah anggota Zipur yang diperbantukan di Poso untuk membangun rumah tinggal sementara (RTS) bagi korban konflik Poso. Komandan Komando Resor Militer 132 Tadulako Kolonel (Inf) Husein Malik, Senin (15/1) pagi, menyatakan bahwa ketiganya tengah diperiksa intensif oleh Satuan Sub Denpom VII Wirabuana Poso. Namun, belum diketahui pasti pelaku utama dalam penyerangan yang melukai Brigadir Polisi Dua Ahmad Widodo dan Brigadir Polisi Dua Andre Gani, Kamis (11/1).

Malik juga mengatakan bahwa penyerangan para anggota TNI Angkatan Darat (AD) itu dipicu oleh penyerangan serupa yang dilakukan anggota polisi di Pos Polmas di Tangkura, Kamis siang sebelumnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Badrodin Haiti menyatakan juga akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyerangan di Tangkura yang kemudian memicu penyerangan balasan oleh anggota TNI tersebut.

Sementara itu, dua anggota polisi yang menjadi korban penyerangan TNI kini kondisinya sudah membaik. Namun, untuk pemulihan lukanya, kedua korban yang mengalami luka tusukan dengan sangkur komando di bagian lengan, paha dan punggung ini sudah dikirim ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng.

Tembak Warga

Sementara itu, kasus penembakan warga oleh aparat kepolisian kembali terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Kali ini menimpa Akmar Setyawan (21) di Kelurahan Balaroa, Palu Barat, Sulawesi Tengah. Dia menjadi korban timah panas yang dimuntahkan dari pistol revolver Brigadir Polisi Dua Andre, seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Minggu (14/1) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Peluru yang menembus perut kanan hingga ke perut kiri Akmar Setyawan (21) menewaskan anak pertama dari lima bersaudara ini. Kini, pelaku telah ditahan dan diperiksa intensif Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng Brigjen Badrodin Haiti, Senin, menyatakan bahwa Divisi Propam sudah menahan Andre dan melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini. “Dari pemeriksaan awal Andre mengakui bahwa ia bermaksud memberikan tembakan peringatan, entah bagaimana senjatanya kemudian mengarah ke bawah dan mengenai korban. Yang jelas, Andre harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena seorang anggota Polri tidak boleh sembarangan memakai senjata api,” kata Badrodin. n

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044