SINAR HARAPAN, Kamis, 15 Februari 2007
Kapolri Yakinkan Keamanan Poso Pascapenarikan Pasukan
Jakarta-Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan pihaknya akan menarik pasukan Bawah
Kendali Operasi (BKO) sebanyak sembilan SSK yang ditugaskan di Poso, Selawesi
Tengah (Sulteng). Hal ini dilakukan melihat situasi keamanan Poso yang berangsur
normal. Namun, Kapolri tak menegaskan, apakah personel Polri yang ditarik dari
Poso termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88. Kapolri juga meminta agar semua
pihak tidak khawatir jika pasukan BKO akan ditarik, situasi menjadi tidak aman.
"Tentu akan tetap dilakukan kalau situasinya sudah semakin membaik akan kita tarik
semua. Ya, kalau sudah aman ngapain dijaga terus," ujar Kapolri usai mengikuti
sidang kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/2).
Kapolri menjelaskan, pasukan yang akan ditarik adalah pasukan BKO sebanyak
sembilan SSK di luar Polda Sulteng. Pasalnya, anggota Polda Sulteng tetap
berkewajiban mengamankan daerah Poso. Kapan pasukan BKO akan ditarik, Kapolri
menyerahkan hal ini kepada Kapolda Sulteng. Saat ditanya apakah penarikan
pasukan ini termasuk anggota Densus 88, Kapolri hanya mengatakan mereka adalah
tim penyidik yang ada di Poso untuk mengetahui anatomi permasalahan di sana,
termasuk pelakunya.
"Ya, kan sudah ada keamanan di sana dari Polda. Jangan khawatirlah. Barometer
(aman) sudah tidak ada kerusuhan lagi, masyarakat sudah hidup normal. Kan pelaku
utamanya sudah banyak tertangkap, mereka menyerahkan diri," cetus Kapolri.
Saat ditanya bagaimana pelaku lain yang masih dalam DPO, Kapolri mengatakan ini
masih ditindaklanjuti dalam penyidikan.
Seperti diketahui, Polri menempatkan pasukan BKO di Poso menyusul kerusuhan
yang menewaskan dua warga Posobulan September 2006. Kerusuhan ini dipicu
eksekusi mati Tibo dkk akhir Agustus 2006. Kini berkas dan para tersangkanya yang
tergabung dalam Kelompok 17 sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Rencananya
kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan
keamanan. (dina sasti damayanti)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|