SINAR HARAPAN, Kamis, 18 Januari 2007
Terkait Pembakaran Kantor Pemerintah
Polres MTB Bakal Periksa 17 Anggota DPRD
Ambon - Polres Maluku Tenggara Barat akan memeriksa 17 anggota DPRD terkait
kasus pembakaran tujuh kantor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku
Tenggara Barat (MTB) yang terjadi Selasa (16/1).
Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Eko Rudi Yuswanto mengungkapkan rencana
pemeriksaan tersebut menyusul dugaan pelaku pembakaran kantor-kantor itu
merupakan massa pendukung dari ke-17 anggota DPRD tersebut.
Para anggota DPRD tersebut selama ini dikenal sebagai pihak yang kontra dengan
pasangan Bitto Temmar-Barnabas Orno yang telah dilantik Gubernur Maluku Karel
Albert Ralahalu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat.
"Kami memang akan memeriksa para anggota DPRD tersebut, namun masih
menunggu dikeluarkannya izin dari Gubernur Maluku. Kami masih melihat bukti
hukum atas dugaan keterlibataan mereka. Jika memungkinkan kami akan melakukan
pemeriksaan kepada mereka yang selama ini berupaya menggagalkan pelantikan
bupati dan wakil bupati terpilih," jelas Eko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/1).
Kendati demikian, Eko tidak menyebutkan identitas dari ke-17 anggota DPRD Maluku
Tenggara Barat yang bakal diperiksa. "Hingga saat ini saja kami telah memeriksa 12
saksi terkait kasus pembakaran tersebut. Arah untuk menjadi tersangka memang
ada, tetapi saya belum dapat menjelaskan. Ini demi kelancaran penyelidikan,"
ungkapnya.
Lumpuh Total
Sementara itu, Sekda Kabupaten Maluku Tenggara Barat Piet Norimarna mengaku
aktivitas kerja di kantor-kantor yang terbakar tersebut kini praktis lumpuh total.
"Untuk sementara saya menginstruksikan kepada semua pegawai di kantor-kantor
yang terbakar untuk melaporkan diri kepada Sekda setiap hari kerja. Ini dimaksudkan
agar semua pegawai bisa terkontrol dengan baik sekaligus agar jangan
mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat," jelas Norimarna kepada wartawan,
Kamis.
Selain itu, menurutnya, Pemkab Maluku Tenggara Barat juga sementara
mengupayakan menyewa bangunan-bangunan lain untuk dijadikan kantor, sehingga
ditargetkan pada pekan depan, para pegawai sudah bisa beraktivitas di kantor yang
baru tersebut. (izaac tulalessy)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|