The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jumat, 19 Januari 2007

Terdakwa Egi Ancam Adukan JPU

JAKARTA- Egi Sudjana tak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penghinaan presiden. Terdakwa ini menilai JPU menghina Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan membatalkan pasal penghinaan presiden dalam KUHP beberapa waktu lalu. Sebaliknya, ia mengatakan, JPU pantas dituntut dan dilaporkan ke DPR dan Polisi.

Ia mengaku, secara subtansi Presiden Yudhoyono sudah tidak ada masalah dengan dirinya karena sudah ada klarifikasi permasalahan yang berihwal dari laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 3 Januari tahun lalu. Egi sendiri dituntut JPU empat bulan penjara dengan delapan bulan masa percobaan untuknya, oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/1). (rik)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044