SINAR HARAPAN, Jumat, 19 Januari 2007
Kasus Pembakaran Kantor Pemkab
Tim Labfor Polda Maluku Terhambat Transportasi
Ambon - Penyidikan kasus pembakaran sejumlah kantor milik Pemerintah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat kini menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik
(Labfor) Polda Maluku ke lokasi tersebut.
Keterlambatan tim Labfor tiba di lokasi kejadian, karena hingga saat ini masih
menghadapi kendala transportasi yang menghubungkan Ambon dengan Saumlaki,
yang merupakan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
"Tim Labfor sampai saat ini belum dapat berangkat karena sementara menunggu
transportasi yang langsung dengan tujuan Ambon-Saumlaki sebab sampai sekarang
angkutan tersebut belum ada," ungkap Kabid Humas Polda Maluku AKBP Tommy
Napitupulu kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/1).
Dia mengatakan, lokasi pembakaran tersebut sampai saat ini masih diberi garis polisi
dan terus dijaga oleh personel polisi guna mencegah adanya oknum-oknum tertentu
yang memasuki lokasi guna menghilangkan barang bukti. "Penjagaan tersebut akan
terus dilakukan hingga tibanya tim Labfor Polda Maluku di lokasi kejadian," ujarnya.
Napitupulu mengaku hingga Kamis, penyidik Polres Maluku Tenggara Barat masih
terus memeriksa sejumlah saksi dan dari 12 saksi yang telah diperiksa belum ada
yang ditetapkan sebagai tersangka. "Dari keterangan ke-12 saksi yang sudah
diperiksa tersebut ada yang masih perlu lagi didalami sebab dalam keterangan
mereka ada yang hanya melihat kebakaran, tetapi ada juga yang sepertinya tahu
tentang peristiwa pembakaran tersebut," jelasnya.
Menyangkut rencana pemeriksaan terhadap 17 anggota DPRD Kabupaten Maluku
Tenggara Barat terkait kasus tersebut, Napitupulu mengaku mereka belum dipanggil
untuk diperiksa. Ini karena saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami serta
melakukan penyelidikan terhadap para saksi.
"Namun, jika nantinya ada indikasi berdasarkan pemeriksaan saksi saat ini yang
menjurus pada keterlibatan anggota DPRD Maluku Tenggara Barat dalam peristiwa
pembakaran tersebut, pihak penyidik Polres setempat tetap akan memanggil mereka
untuk diperiksa," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Tenggara Barat Vorner Sanamase menilai 17
anggota DPRD bisa saja diperiksa asalkan ada indikasi keterlibatan mereka dalam
insiden tersebut. "Terlalu berlebihan jika belum ada bukti keterlibatan mereka lalu
kemudian polisi memeriksa mereka. Bahkan, saya yakin tidak ada satu pun anggota
DPRD yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Sanamase kepada wartawan, Kamis.
Dia mengatakan, ketidakhadiran 17 anggota DPRD Maluku Tenggara Barat saat
pelantikan Bitto Temmar dan Barnabas Orno sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada
tanggal 16 Januari lalu jangan dikaitkan dengan kasus pembakaran tersebut. (izaac
tulalessy)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|