The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 24 Januari 2007

Hidayat Nur Wahid: PKS Tak Pernah Mengusulkan Perda Syariat

Manado - Ketua MPR yang juga salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan, PKS tidak pernah mengusulkan perberlakuan peraturan daerah (Perda) Syariat di daerah-daerah di Indonesia.

"PKS juga tidak memiliki agenda soal syariat," tandas Hidayat menjawab pertanyaan salah satu peserta Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI), Selasa (23/1) kemarin, di Manado Convention Centre (MCC).

Bahkan, ia meminta pertanyaan soal Perda Syariat itu ditanyakan ke Partai Golkar. "Silakan tanya ke Partai Golkar. Sebab saya contohkan, Perda Syariat itu justru diberlakukan di daerah yang dimenangkan Partai Golkar. Misalnya daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan," tambahnya.

Menyangkut kasus Poso, Hidayat mengaku tidak bisa menerima solusi penyelesaian masalah dengan tindakan kekerasan. Malahan menurut mantan Presiden PKS ini, peristiwa baku tembak yang terjadi antara aparat kepolisian dengan rakyat sipil itu mengindikasikan pemerintah membenarkan kekerasan. "Tidak selamanya kekerasan menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah. Baginya, meskipun membutuhkan waktu lama, pendekatan persuasif merupakan langkah yang tepat," tuturnya.

Caranya, mungkin perlu memunculkan mediator-mediator baru dalam menyelesaikan konflik Poso. Kalau diselesaikan secara kekerasan sangat besar biasnya. Ia juga mengatakan, menolak aksi kekerasan yang dilakukan kelompok masyarakat sipil terhadap masyarakat sipil.

"Tidak ada satu pun agama yang membenarkan aksi pembunuhan. Contohnya, pembunuhan terhadap tiga siswi. Perbuatan itu dilarang oleh agama Islam. Nabi Muhammad SAW saja ketika perang, melarang umat Islam membunuh kaum wanita, apalagi sekarang tidak ada perang," ujarnya sambil berharap kedamaian secepatnya tercipta di Poso.

Dia mengatakan, langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah pascabaku tembak adalah menarik Detasemen Khusus (Densus) 88. Dia kemudian mencontohkan upaya penyelesaian di Provinsi Aceh, di mana ketika warga menolak kehadiran Brimob lalu diturunkan pasukan Siliwangi, ternyata pasukan Siliwangi bisa diterima.

Setelah itu, masalah ini digelar secara objektif dan tidak ditutupi. Pihak kepolisian diminta memberi klarifikasi dan dinilai secara objektif.

Ketika tampil sebagai pembicara dengan topik "Meneguhkan Ulang Komitmen Kebangsaan demi Keutuhan NKRI", Hidayat kembali menegaskan, Pancasila sudah final. Kalau tidak lagi menjadi satu-satunya asas, tapi setiap organisasi asasnya tak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Dia berharap keberagaman agama jangan dijadikan pemicu perbedaan. Dia juga menolak bentuk mayoritas dan minoritas. Kehadiran Hidayat Nur Wahid ini mendapat respons positif dari peserta perutusan 83 sinode gereja di Indonesia.

Sidang MPL-PGI ini direncanakan akan berakhir Jumat (26/1). (novie waladow)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044