SINAR HARAPAN, Rabu, 24 Januari 2007
Hidayat Nur Wahid: PKS Tak Pernah Mengusulkan Perda Syariat
Manado - Ketua MPR yang juga salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Hidayat Nur Wahid menegaskan, PKS tidak pernah mengusulkan perberlakuan
peraturan daerah (Perda) Syariat di daerah-daerah di Indonesia.
"PKS juga tidak memiliki agenda soal syariat," tandas Hidayat menjawab pertanyaan
salah satu peserta Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di
Indonesia (MPL-PGI), Selasa (23/1) kemarin, di Manado Convention Centre (MCC).
Bahkan, ia meminta pertanyaan soal Perda Syariat itu ditanyakan ke Partai Golkar.
"Silakan tanya ke Partai Golkar. Sebab saya contohkan, Perda Syariat itu justru
diberlakukan di daerah yang dimenangkan Partai Golkar. Misalnya daerah
Bulukumba, Sulawesi Selatan," tambahnya.
Menyangkut kasus Poso, Hidayat mengaku tidak bisa menerima solusi penyelesaian
masalah dengan tindakan kekerasan. Malahan menurut mantan Presiden PKS ini,
peristiwa baku tembak yang terjadi antara aparat kepolisian dengan rakyat sipil itu
mengindikasikan pemerintah membenarkan kekerasan. "Tidak selamanya kekerasan
menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah. Baginya, meskipun
membutuhkan waktu lama, pendekatan persuasif merupakan langkah yang tepat,"
tuturnya.
Caranya, mungkin perlu memunculkan mediator-mediator baru dalam menyelesaikan
konflik Poso. Kalau diselesaikan secara kekerasan sangat besar biasnya. Ia juga
mengatakan, menolak aksi kekerasan yang dilakukan kelompok masyarakat sipil
terhadap masyarakat sipil.
"Tidak ada satu pun agama yang membenarkan aksi pembunuhan. Contohnya,
pembunuhan terhadap tiga siswi. Perbuatan itu dilarang oleh agama Islam. Nabi
Muhammad SAW saja ketika perang, melarang umat Islam membunuh kaum wanita,
apalagi sekarang tidak ada perang," ujarnya sambil berharap kedamaian secepatnya
tercipta di Poso.
Dia mengatakan, langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah pascabaku
tembak adalah menarik Detasemen Khusus (Densus) 88. Dia kemudian
mencontohkan upaya penyelesaian di Provinsi Aceh, di mana ketika warga menolak
kehadiran Brimob lalu diturunkan pasukan Siliwangi, ternyata pasukan Siliwangi bisa
diterima.
Setelah itu, masalah ini digelar secara objektif dan tidak ditutupi. Pihak kepolisian
diminta memberi klarifikasi dan dinilai secara objektif.
Ketika tampil sebagai pembicara dengan topik "Meneguhkan Ulang Komitmen
Kebangsaan demi Keutuhan NKRI", Hidayat kembali menegaskan, Pancasila sudah
final. Kalau tidak lagi menjadi satu-satunya asas, tapi setiap organisasi asasnya tak
boleh bertentangan dengan Pancasila.
Dia berharap keberagaman agama jangan dijadikan pemicu perbedaan. Dia juga
menolak bentuk mayoritas dan minoritas. Kehadiran Hidayat Nur Wahid ini mendapat
respons positif dari peserta perutusan 83 sinode gereja di Indonesia.
Sidang MPL-PGI ini direncanakan akan berakhir Jumat (26/1). (novie waladow)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|