SUARA PEMBARUAN DAILY, 01 November 2006
Polri Umumkan 15 Tersangka
Kasus Poso, Ujian Kredibilitas Pemerintah
[JAKARTA] Belum terungkapnya dalang kerusuhan di Poso dengan modus
penembakan terhadap tokoh agama, akan menjadi ujian kredibilitas pemerintah di
mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Apalagi, pemerintah melalui
Wakil Presiden dan Kapolri menyatakan, konflik Poso merupakan kasus teror dan
pelakunya adalah musuh bersama.
Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sutradara Gintings kepada Pembaruan di Jakarta,
Selasa (31/10). Sutradara menyambut baik, upaya pemerintah membentuk tim
pencari fakta untuk mengungkap kasus Poso itu, namun dia meminta pemerintah
tidak hanya terus beretorika.
Dikatakan, kasus Poso harus diungkap siapa dalangnya, sehingga persoalannya bisa
tuntas. Kalau pemerintah tidak mempunyai keberanian mengungkap dalang di balik
kasus itu, sulit memulihkan stabilitas di Poso dan Sulawesi Tengah pada umumnya.
Kebiasaan pemerintah yang hanya terus melakukan politik pencitraan dan berupaya
seolah- olah stabilitas bisa terkendali, sangat merugikan masyarakat. Rakyat sudah
terlalu lama hidup dalam kondisi seolah-olah aman, padahal sesungguhnya
menakutkan dan penuh ketidakpastian keamanan, ujarnya.
Utang yang harus dibayar pemerintah soal Poso adalah pelakunya ditangkap. "Kalau
kenyataannya Kalla bisa menangani secara tuntas kasus Poso, termasuk
menangkap pelakunya, Presiden Yudhoyono tak perlu enggan menyerahkan
penanganan kasus itu ke Wapres. Kalau itu berhasil, toh pemerintah juga yang dinilai
berhasil," ujarnya.
Dikatakan, kasus kematian Munir juga merupakan ujian kredibilitas pemerintah.
Upaya Suciwati istri Munir dan Kontras mengadu ke forum internasional, tidak bisa
disalahkan karena memang terjadi distorsi di dalam negeri. Kasus Munir benar-benar
mandek, padahal Presiden Yudhoyono telah berjanji mengungkap kasus tersebut.
"Kegagalan pemerintah mengungkap kasus Munir merupakan tamparan yang
memalukan, karena Indonesia adalah anggota dewan HAM PBB yang oleh
pemerintah dibanggakan, sementara penegakan HAM dalam negeri tidak maju-maju,"
katanya.
Umumkan 15 Tersangka
Polri mengumumkan 15 orang tersangka serangkaian kasus teror yang terjadi di
Kabupaten Poso dan Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sejak tahun 2001 hingga
2006. Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mapolres
Poso, Selasa malam, mengatakan para tersangka yang saat ini ditahan di Mabes
Polri terbagi dua kelompok, kelompok Tanah Runtuh di Kelurahan Gebang Rejo dan
kelompok Kompak yang berbasis di Kelurahan Kayamanya.
Kelurahan Gebang Rejo dan Kelurahan Kayamanya berada dalam wilayah Poso Kota.
Kelompok Tanah Runtuh berjumlah tujuh orang, yakni Poniren alias Ipong, Yusuf
Asapa, Hasanuddin, Haris, Irwanto Irawan, Rahmat dan Sudirman. Sementara
anggota dari kelompok Kompak Kayamanya yang telah diamankan adalah, Fadly
Barsalin, Yusman Saidi, Syakur, Farid, Yusman Sahed, Iswandi Ma'ruf, Rusli Tawil
dan Ifek.
"Dengan tertangkapnya 15 orang tersangka pelaku teror ini, maka masih ada 29
orang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) atas tuduhan terlibat aksi
kekerasan di wilayah Sulteng)," katanya seperti dikutip Antara.
Bachrul Alam tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan para tersangka dalam
kasus teror yang terjadi di Poso dan Palu. Ia hanya mengatakan dari 13 kasus teror
yang berhasil diungkap Polri, tersangka umum terlibat dalam tiga hingga lima kasus.
Kasus teror yang dimaksud antara lain, pembunuhan I Wayan Suryasa, wartawan
Poso Post (tahun 2001), peledakan bom yang menewaskan Pendeta O Tadjoja
(2001), kasus mutilasi Kades Pinedapa (2003), peledakan bom di depan pasar sentral
Poso menewaskan enam orang (2004).
Lainnya, kasus penembakan Jaksa Fery Silalahi dan Pendeta Susianti Tinulele di
Palu (2004), perampokan uang Pemda Poso sebesar Rp489 juta (2004), peledakan
bom di Pasar Tentenan yang menewaskan 22 orang (2005), kasus mutilasi tiga siswa
Poso (2005), serta sejumlah peledakan bom gereja di Palu dan Poso. [M-15]
Last modified: 1/11/06
|