The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 2 Februari 2007

KPK Perlu Ambil Alih Kasus Dana Pengungsi Maluku

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera mengambilalih penyidikan kasus dugaan korupsi dana pengungsi Maluku tahun 2004 senilai Rp 15 miliar yang selama ini ditangani Polda Maluku.

"Sudah dua tahun Polda Maluku menyidik kasus ini, namun tidak pernah selesai," kata Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa), Andy Syahputra, di Jakarta, Kamis (1/2).

Menurut dia, kasus itu harus dituntaskan karena dana tersebut merupakan hak pengung! si tetapi tidak disalurkan Pemda Maluku. Akibatnya ribuan pengungsi telantar.

"Sangat keterlaluan uang lauk pauk pengungsi senilai Rp 15 miliar tidak disampaikan kepada yang berhak," ujar Andy.

Diungkapkan, semula kasus itu ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku. Namun Kejati mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) tanpa alasan jelas.

Karena itu, lanjut dia, Kejaksaan Agung harus membuka kembali SP3 yang dilakukan diam-diam itu. Setelah tidak ada perkembangan penyidikan di Kejati Maluku, kasus itu diambilalih Polda Maluku. Namun tetap tidak jalan.

Andy menduga! intervensi kekuasaan di daerah sangat mungkin terjadi sehingga kejaksaan dan kepolisian di sana tidak menuntaskan kasus tersebut. "Aneh, kenapa penanganan kasus ini terhenti? Soalnya dari audit BPK, indikasi korupsi sangat kuat," ujar Andy. [Y-4]


Last modified: 2/2/07
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044