SUARA PEMBARUAN DAILY, 11 Januari 2007
Penangkapan DPO di Poso, Dua Warga Tewas
[PALU] Setelah sebelumnya melakukan berbagai pendekatan dan upaya persuasif
akhirnya polisi mendatangi tempat persembunyian 24 warga yang diduga ter- libat
dalam kerusuhan Poso, di Kelurahan Gebang Rejo, Poso, Sulawesi Tengah, Kamis
(11/1) pagi sekitar 06.45 Wita.
Dalam penangkapan oleh aparat gabungan Brimob dan Detasemen Khusus (Densus)
88 Mabes Polri itu, dua warga tewas serta empat luka-luka. Saat berita ini diturunkan,
korban tewas disemayamkan di RSU Poso. Korban luka-luka juga dirawat di rumah
sakit itu. Selain itu, empat dari 24 buron ditangkap dan langsung dibawa ke markas
Polda Sulteng di Palu untuk diperiksa.
Dalam penangkapan ini aparat menyita sejumlah barang bukti penting di antaranya
dua pucuk senjata api laras panjang, masing-masing satu jenis senjata M-16 dan
AK-47 serta satu senjata laras pendek (pistol) jenis Colt dan empat bom rakitan.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Poso, Kamis
(11/1) pagi, membenarkan tentang penangkapan itu. Kapolda menyebutkan, dua
orang tewas dan empat luka berat dan ringan.
Dikatakan, penangkapan terpaksa dilakukan karena upaya persuasif yang dilakukan
sela- ma ini sudah cukup bagi pihak Kepolisian, namun respons yang diberikan oleh
para DPO tidak kooperatif.
"Kita sudah memberikan waktu yang cukup kepada para DPO agar menyerahkan diri,
tetapi tidak mendapat respons yang baik, karena itu demi tegaknya hukum maka
polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menangkap para DPO yang
memang berdasarkan data polisi berada di sekitar lokasi penangkapan ter- sebut,"
kata Kapolda.
Mengenai terjadinya korban tewas dan luka, menurut Kapolda, karena adanya upaya
perlawanan dari warga saat itu. Dia tidak merinci seperti apa perlawanan warga
tersebut. [128]
Last modified: 11/1/07
|