SUARA PEMBARUAN DAILY, 20 November 2006
Terdakwa dan Keluarga Korban Poso Saling Memaafkan
[JAKARTA] Tiga terdakwa dan keluarga korban kekerasan Poso, Sulawesi Tengah,
bertemu di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Minggu (19/11) siang, untuk saling
memaafkan atas peristiwa yang terjadi 29 Oktober 2005 lalu.
"Pertemuan untuk minta maaf itu atas niat dari terdakwa kekerasan Poso. Tidak ada
rekayasa, sehingga kami memfasilitasi agar keluarga korban dan terdakwa bisa
bertemu," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di
Jakarta, Minggu.
Ketiga terdakwa yang kini disidang di PN Jakarta Pusat itu adalah Hasanuddin,
Irwanto dan Haris. Mereka didakwa membunuh dan memutilasi tiga warga Bukit
Bambu, Poso, yakni Alfito Polino, Theresia dan Yarmi Sambua.
"Hasanuddin Cs minta maaf kepada keluarga korban, sedangkan pihak keluarga juga
memaafkan karena memaafkan merupakan salah satu ajaran agama mereka," ujar
Anton.
Ketiga terdakwa sejak penyidikan hingga kini ditahan di Mabes Polri, Jakarta.
"Kebetulan para keluarga korban hari ini ada di Jakarta karena akan datang di
persidangan hari Rabu (22/11) besok di PN Jakarta Pusat, sehingga kami
memfasilitasinya untuk bertemu dengan ketiga terdakwa di Mabes Polri," kata Anton.
Ia mengatakan pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30
WIB menjadi ajang kedua belah pihak untuk mengungkapkan "uneg uneg" (perasaan
yang lama terpendam) antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyambut baik pertemuan itu, dimana
pelaku keke- rasan mau meminta maaf kepada keluarga korban.
"Mudah-mudahan permintaan maaf itu bisa membuat situasi di Poso semakin
kondusif dan aman sesuai dengan kesepakatan Malino II dan pertemuan Wapres
Jusuf Kalla dengan tokoh masyarakat dan agama Poso beberapa waktu yang lalu,"
katanya.
Kendati begitu, Sutanto mengemukakan proses hukum akan tetap berjalan dan
permintaan maaf itu akan membuat situasi lebih kondusif. Poso terus dilanda
berbagai tindak kekerasan sejak tahun 2000 lalu, yang dimulai dengan penyerangan
di sebuah pesantren di daerah itu.
Ketiga pelaku kerusuhan Poso telah dieksekusi mati, yakni Fabianus Tibo, Marinus
Riwu dan Dominggus Da Silva atas kerusuhan massal tahun 2000 yang menewaskan
ratusan orang.
Setelah itu, Poso terus didera berbagai tindak kekerasan hingga kini, di antaranya
adalah penembakan Pendeta Irianto Konkoli 16 Oktober 2006.
Kasus lain adalah penembakan jaksa Ferry Silalahi, Pendeta Susianto Tinulele dan
William, pengusaha perhiasan emas. Ferry ditembak tahun 2003 lalu, Susianto
ditembak 18 Juli 2004 sedangkan William pada Pebruari 2006.
Pembunuhan I Wayan Sumaryase, 29 Mei 2001 berhasil diungkap polisi dengan
menangkap dua orang, yakni Muhammad Yusuf Asafa dan Andi Ipong.
Keduanya telah divonis sembilan tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat dan kini
sedang naik banding. Putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut
Umum yang menuntut 20 tahun penjara. [Ant/M-6]
Last modified: 20/11/06
|