SUARA PEMBARUAN DAILY, 28 Januari 2007
Polda Sulteng Lepas 10 Tersangka Poso
Jafar Umar Thalib: Densus 88 Sangat Diperlukan
[PALU] Polda Sulawesi Tengah melepas 10 dari 26 tersangka melawan aparat yang
ditangkap dalam penyergapan para tersangka teroris di Kelurahan Gebang Rejo dan
Kayamaya, Kecamatan Poso Kota, Senin (22/1) lalu.
Ke-10 orang tersebut yakni Hafid, Mansur, Suhardi, Arman, Ahmad Saman,
Suhartono, Sobirin, M Baharudin, H Alim Muis dan Abd Wahab, dilepas kembali
karena hasil pemeriksaan menyatakan mereka bukan pelaku utama tapi hanya
ikut-ikutan melawan petugas.
"Namun walaupun mereka dilepas, statusnya tetap wajib lapor pada polisi," ungkap
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Moh Kilat dalam jumpa pers Minggu (28/1) di
Mapolda Sulteng.
Sebelumnya Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Poso, Hasuluddin Hatjani SH secara
resmi meminta ke Polda Sulteng untuk menangguhkan penahanan pada 26
tersangka.
"Tapi dari 26 yang kita minta ditangguhkan penahanannya, hanya 10 orang dilepas.
Kami akan terus mendampingi klien kami selama proses pemeriksaan hingga
pengadilan," ujar Hasuluddin.
Sementara Kilat mengatakan, sesuai hasil penyidikan ke-10 orang yang dijadikan
wajib lapor tersebut tidak menjadi pelaku utama tapi hanya ikut-ikutan melawan
aparat karena kalau tidak ikut akan diancam dibunuh kelompok Basri.
Basri adalah pemimpin/penggerak para perusuh di Poso yang sampai kini masih
dalam pengejaran aparat.
Dengan demikian dari 26 tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut
(termasuk 7 DPO), masih 16 tersangka lagi yang ditahan polisi.
"Ke-16 tersangka tetap akan ditahan karena ada bukti yang cukup mereka tidak
hanya melawan petugas tapi juga memiliki, menguasai, menyimpan,
menyembunyikan dan menggunakan senjata api, amunisi, bahan peledak bom yang
dipakai melindungi para DPO," tandas Kilat.
Polisi sedang mendalami keterlibatan ke-16 tersangka dalam sejumlah aksi
kekerasan dan teror di Palu.
Sejauh ini kata Kilat, para tersangka sudah mengakui keterlibatan mereka dalam 20
kasus kekerasan di Poso dan Palu yang berhasil diungkap Polda Sulteng setelah
ditangkapnya 9 DPO dalam serangkaian pengerebekan di Gebang Rejo dan
Kayamanya.
Sementara itu pada Minggu siang (28/1) polisi kembali menemukan satu pucuk
senjata api organik jenis M16, 1 pistol rakitan, 6 magazen dan ratusan butir amunisi
serta bom masih aktif di kawasan Tanah Runtuh, Gebang Rejo, Poso.
Bahan-bahan peledak berbahaya itu ditemukan polisi yang masih terus menyisir
wilayah itu untuk mencari dan menemukan lebih banyak bahan peledak serta
memberantas kelompok-kelompok bersenjata yang sempat menguasai wilayah itu
untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.
Densus 88 Diperlukan
Sementara itu, Panglima Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib menegaskan bahwa
sebagian besar ormas Islam saat ini justru menilai Densus 88 sangat diperlukan
dalam membasmi masalah terorisme dan gangguan keamanan ditengah masyarakat.
Sebab, saat ini kondisi bangsa masih membutuhkan keberadaan guna menumpas
para teroris. Pihak yang ingin kesatuan itu dibubarkan hendaknya mempertimbangkan
strategis keamanan negaraan ini. Kalau memang belum aman, tentu dipertahankan.
"Kita jangan gadaikan kepentingan umum dengan tuntutan itu," ujar Panglima Laskar
Jihad Jafar Umar Thalib dalam diskusi mengenai konflik Poso di Jakarta, Minggu
(28/7).
Justru tandas Jafar, konflik Poso dipicu oleh kelompok-kelompok Islam tertentu yang
telah menanamkan doktrin jihad yang salah kepada umat Islam di Poso. "Yang bikin
keruh situasi di Poso ini ya gerombolannya kelompok Islam tertentu. Mereka
memberikan pemahanan Islam yang salah sehingga menggadaikan darah umat
Islam," kecam Jafar. [128/E-5]
Last modified: 28/1/07
|