TEMPO, Rabu, 17 Januari 2007 | 20:37 WIB
TPM Bantah Kasus Poso Terkait Jamaah Islamiyah
TEMPO Interaktif, Solo: Ahmad Michdan dari Tim Pembela Muslim (TPM) yang
menjadi kuasa hukum para tersangka kasus Poso membantah keterangan polisi yang
menyatakan enam warga Poso yang beberapa waktu lalu ditangkap memiliki kaitan
dengan Abu Duljana, salah satu dedengkot Jamaah Islamiyah.
Menurut Michdan, dari ! enam orang yang ditangkap aparat itu, hanya dua orang yang
masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Itupun, kata dia Rabu (17/1), "Karena
mereka diduga terkait kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap tiga siswi di
Poso.
Michdan menduga aparat menangkap mereka karena pada saat penggerebekan itu
mereka ditemukan bersama dengan Tarjono dan Papai Pang yang menjadi target
polisi. Mereka semua adalah warga asli Poso atau setidaknya sudah menjadi orang
Poso sejak daerah itu belum menjadi daerah konflik.
"Mereka termasuk Tarjono dan papai Pang tidak mengenal Abu Duljana," kata
Michdan. Hanya Sarjono yang sempat bertemu dengan seseorang bernama Mang
Udin yang konon adalah orang Abu Duljana. Tapi menurut Michdan, Mang Udin masih
misterius.
Michdan juga membantah kliennya pernah terlibat dalam pertemuan-pertemuan yang
digelar oleh Jamaah Islamiyah di jawa Tengah, seperti yang dituturkan polisi. "Kenal
jaja enggak," kata dia.
Michdan curiga, dikaitkannya para tersangka Poso tersebut dengan Abu Duljana
sebagai upaya untuk menghidup-hidupkan isu bahwa Indonesia sebagai sarang teroris
dan Islam adalah teroris. "Ini bagian kampanye Amertika Setrikat."
Menurut dia, pascapembebasan Abu bakar Baasyir, isu terorisme kehilangan
momentum. Sehingga polisi mencari jalan lain untuk menghidupkan Jamaah
Islamiyah. "Sesuai pesanan Amerika." Imron Rosyid
copyright TEMPO 2003
|