TEMPO, Sabtu, 24 Pebruari 2007 | 12:44 WIB
Jaksa Kembali Membidik Uruwatuw
TEMPO Interaktif, Ambon:Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara
Barat, kembali membidik Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Barat, Otis
Uruwatuw, yang juga pengusaha minyak di daerah tersebut.
Kali ini, Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat periode 2002-2007 ini diduga melakukan
penyelewengan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) di daerah yang berbatasan
dengan Timor Leste itu.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, M. Lingitubun, dari hasil pemeriksaan
sementara ditemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 17 miliar dalam kasus
tersebut. Hal tersebut diketahui setelah tim jaksa melakukan pemeriksaan beberapa
pihak, mulai dari Saumlaki, Pertamina Ambon, Pertamina Makassar, Pertamina
Jayapura dan KM. NNS 07, salah sau kapal yang mengangkut BBM ke Saumlaki.
Mochtar Toue
copyright TEMPO 2003
|