DetikCom, Kamis, 3/4/2003
Bos Geng Coker Ngaku Disiksa Penyidik Mabes Polri
Reporter : Dian Intannia
detikcom - Jakarta, Ketua geng Cowok Keren (Coker), Berty Loupatty, yang menjadi
tersangka berbagai kerusuhan di Maluku pasca penandantangan perjanjian Malino II,
menilai pehananan dirinya dan anggota geng Coker lainnya tidak sah. Ia juga
mengaku dirinya sempat dipukuli dan disiksa oleh penyidik Mabes Polri.
Hal itu dikemukakan Berty (37) sesaat sebelum berangkat dari ruang Provost Mabes
Polri menuju di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (3/4/2003). Berty
tampak didampingi istri dan putrinya.
Berty akan memberi kesaksian terhadap anggota geng Coker lainnya yakni Boyke
Laturete (42), Yunus Tanalety (25), Rait Louhenapessy (27) dan Viktor Tohata (19)
yang hari ini persidangannya digelar di PN Jakarta Utara.
"BAP 19 anggota geng Coker yang ditahan di Mabes tidak benar karena kami semua
disuruh untuk menandatangani blanko kosong oleh penyidik Mabes Polri. Saya
diperiksa, dipukul dan disiksa. Bahkan rekan saya ada yang dicabut kukunya oleh
penyidik," ungkap Berty yang bernama asli Abner Wemi.
"Semua BAP itu dikarang dan dibuat sendiri oleh penyidik tanpa adanya interogasi
kepada tersangka. Saya berani tanggung jawab bicara seperti ini karena saya masih
jadi tahanan Mabes," papar Berty.
Berty juga kembali mengaku dirinya digunakan oleh Komando Pasukan Khusus
(Kopassus) untuk melacak kegiatan Republik Maluku Selatan (RMS) dan kelompok
sipil bersenjata lainnya di wilayah Maluku, yang kabarnya dibekingi aparat kepolisian.
"Itu memang betul, saya ditugaskan oleh Letnan I Sitorus dari Kopassus untuk
melacak kegitan RMS dan kelompok sipil bersenjata di sana (Ambon-red). Kita
dipakai sejak Januari 2002," cerita dia.
Menurut Berty, dirinya bersedia memenuhi permintaan Kopassus karena merasa
terpanggil sebagai warga negara RI. Alasan Berty, hal itu dilakukan karena dirinya
tahu RMS ingin memerdekakan diri. "Saya tidak dibayar, saya berjuang demi negara,
Bung. Saya kerja untuk negara kesatuan Republik Indonesia," akunya.
Ia juga membantah semua tuduhan kepolisian bahwa pihaknya dibekingi Kopassus
untuk melakukan kerusuhan di Ambon pasca perjanjian Malino II, seperti
pengeboman kapal Kalifornia dan kerusuhan di desa Soya. "Itu semua tidak benar,"
bantah Berty.(ani)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|