DetikCom, Senin, 24/2/2003
Masuk Tanpa Izin, 4 Warga Pakistan Diamankan Polda Maluku
Kontributor : Dino F Umahuk
detikcom - Ambon, Empat Warga Negara Asing asal Pakistan yang diamankan oleh
Polda Maluku. Pasalnya selain masuk tanpa izin, mereka juga menyalahgunakan visa
kunjungan.
Demikian ditegaskan oleh Wakapolda Maluku Kombes Bambang Suaidi kepada
wartawan di Mapolda Maluku, Senin (24/2/2003).
Dijelaskan oleh Bambang, keempat orang tersebut telah berada di kota Masohi sejak
Jumat (21/2/2003). Keempatnya masuk tanpa izin dari penguasa darurat sipil daerah
Maluku.
"Saat ini sudah menjadi kewajiban setiap WNA yang hendak masuk ke Maluku,
untuk kegiatan apa pun, harus memiliki surat izin masuk dari Penguasa Darurat Sipil
Daerah Maluku," kata Bambang.
Bambang menambahkan, keempat warga Pakistan saat ini tengah dimintai
keterangan. Selain tidak mempunyai surat izin masuk, keempatnya juga dianggap
menyalahgunakan visa kunjungan.
"Mereka akan segera kita deportasi. Mereka telah menyalahi aturan dengan
memberikan ceramah di masjid. Padahal visa mereka adalah kunjungan budaya,"
tutur Bambang.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Ricky Sihotang, yang dihubungi detikcom
membenarkan penangkapan tersebut. Keempatnya, lanjut Ricky, terus diperiksa
secara intensif oleh Polda Maluku. (djo)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|