FKM News Network, 12 April 2003
Siaran Pers
TNI Kembali Menunjukan Arogansinya Dengan Mengandalkan
Senjata Api
Peristiwa berawal dari perdebatan antara James Supusepa dengan Agus Loupatty
(saudaranya Berty Coker Loupatty), James mempertanyakan Sertifikat Tanahnya
yang dipinjam oleh Agus untuk dijadikan jaminan Bank, karena sudah beberapa tahun
tidak ada kejelasan tentang keberadaan Sertifikat Tanah tersebut dan jawaban dari
Agus sangat tidak memuaskan, karena seakan-akan tidak mau bertanggung jawab,
James menjadi marah dan menghajar Agus.
Agus melaporkan kejadian tersebut ke pos TNI dari Batalion 743 yang bertugas di jl.
Dr. Kayadoe, Kudamati, komandan posnya Letnan dua TNI Chandra.
Satu regu TNI menuju ke lokasi kejadian dan menemukan James masih berada
disana, TNI memaksa akan membawa James ke pos mereka, tetapi James dan
beberapa temannya tidak mau, dengan alasan persoalannya bukan kewenangan TNI,
karena apabila Agus merasa tidak puas seharusnya dia melaporkan ke polisi, bukan
kepada TNI dan TNI sudah seharusnya tahu diri.
Karena James tidak mau menuruti kemauan TNI, akhirnya mereka mempraktekan
cara kekerasan dan anarkhis, mengakibatkan James melarikan diri, saat itu juga
terdengar rentetan tembakan, yang ternyata dilepaskan oleh salah satu anggota TNI
yon 743 yang diarahkan ke tubuh James dan kena, tembus bagian atas lengan
kanannya.
Tindakan-tindakan arogan TNI seperti ini, sangat sering terjadi di Maluku, terutama di
lokasi-lokasi terpencil seperti di pulau Buru dan pulau Seram, TNI seenaknya
memaksa masyarakat anak bangsa Maluku untuk menuruti kehendak mereka kalau
tidak masyarakat dianiaya tanpa ampun, sementara para pemimpin dan wakil rakyat
yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat sama sekali tidak punya kepedulian terhadap
penderitaan anak bangsa Maluku yang teraniaya dan tertindas.
Pejabat Tni Dan Polri Melakukan Propaganda Kepada Masyarakat Di
Kepulauan Lease
Menjelang hari peringatan 53 tahun Proklamasi RMS, pada tanggal 25 April 2003,
pejabat Pemerintah Negara Kolonial Republik Indonesia (NKRI) di Maluku
kebingungan dan ketakutan, akhirnya mereka menempuh berbagai cara dan upaya
untuk menghalangi dan memadamkan semangat anak bangsa Maluku / Alif’uru /
Ina yang telah berkomitmen untuk mengibarkan bendera RMS "BENANG RAJA"
diseantero kepulauan Maluku sebagai perlambang bahwa bangsa Maluku /
Alif’uru / Ina tetap menuntut hak kemerdekaan dan kedaulatan bangsanya.
Komandan KODIM 1504 TNI AD, Letkol TNI Yudi Zanidar; Kapolres Pulau Ambon dan
P.P.Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Budi Prasojo, serta beberapa pejabat
sipil akan melakukan perjalanan keliling Kepulauan Lease, yang dimulai tanggal 14
April 2003, untuk melakukan propaganda (pembohongan dan intimidasi) terhadap
masyarakat anak bangsa Maluku / Alif’uru / Ina di Kepulauan Lease, bersamaan
dengan kehadiran mereka, langsung ditempatkan satuan-satuan gabungan TNI dan
POLRI pada negeri-negeri Kepulauan Lease tersebut, tindakan ini sebagai suatu
upaya dalam rangka mencegah dan membatasi hak dan kebebasan anak bangsa
Maluku/Alif’uru/Ina untuk mengekspresikan tuntutan hati nurani mereka kepada
Pemerintah Negara Kolonial Republik Indonesia (NKRI) dan kepada dunia
internasional.
Penempatan satuan-satuan gabungan TNI dan POLRI pada negeri-negeri di
Kepulauan Lease dengan kekuatan yaitu pada masing-masing negeri ditempatkan
satuan setingkat peleton sampai dengan satuan setingkat kompi, disesuaikan luas
negeri dan jumlah penduduknya serta dilengkapi dengan persenjataan dan
perlengkapan tempur.
Kehadiran pasukan-pasukan ini bukannya membawa ketentraman dan kedamaian,
tetapi sebaliknya mendatangkan keresahan dan kepanikan pada masyarakat
setempat.
Ini adalah ciri khas praktek-praktek penguasa Kolonialis terhadap bangsa yang
dijajahnya.
Amboina, 12 April 2003.
"Undure, undureee...apa datang dari muka jang undureeee...!!!" (Thomas Matulessy,
1782-1817)
FKM for Moral, Truth, Dignity and Restitution of "Free Maluku Nation"
|