FKM News Network, 23 April 2003
Kapolri Akan Menidak Tegas Pelaku Peringatan HUT Proklamasi
RMS Dan Pengibar Bendera RMS
Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Dai Bachtiar, yang disiarkan oleh SCTV
mengomentari pertanyaan wartawan seputar rencana masyarakat Maluku yang akan
mengibarkan bendera RMS "BENANG RAJA" pada HUT Proklamasi RMS tanggal 25
April nanti, Jenderal Polisi pembina Laskar Jihad pimpinan Jafar Umar Thalib ini,
mengatakan bahwa polisi akan menindak tegas pelaksana upacara dan pengibar
bendera RMS, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Jenderal Jihad ini berbicara dengan tenang seakan-akan dia orang paling benar di
Indonesia, yang tidak pernah membuat kesalahan dan kejahatan. Masih sangat jelas
teringat, di Tahun 2000, saat itu Indonesia dipimpin oleh Abdurranhman Wahid (Gus
Dur) sebagai Presiden Indonesia, ketika Laskar Jihad pimpinan Jafar Umar Thalib
menggalang masa Muslim dari Jawa, Sumatera dan lain-lain untuk berjihad ke
Maluku, Gus Dur memerintahkan semua aparatur Negara khususnya TNI dan POLRI
untuk menghalangi dan melarang Laskar Jihad berangkat ke Maluku, tetapi justru Dai
Bachtiar yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, malah memfasilitasi
Laskar Jihad untuk berangkat ke Maluku melalui pelabuhan Surabaya.
Jadi sangat jelas bahwa sebenarnya Jenderal Polisi Dai Bachtiar ini harus diusut
keterlibatannya dengan Jihad Mujahiddin dan bahkan dengan Al Qaedah.
Kenapa bendera RMS "BENANG RAJA" yang akan dikibarkan dengan tenang dan
damai, sama sekali tidak ada ancaman bagi keselamatan jiwa manusia dan bahkan
menghadirkan sukacita bagi masyarakat Maluku, karena anak bangsa Maluku /
Alif'uru / Ina yang sangat berhak untuk menentukan masa depan bangsanya bukan
bangsa lain dan berkibarnya bendera RMS "BENANG RAJA" sama sekali tidak untuk
menimbulkan kekacauan-kekacauan, tetapi ternyata malah disikapi dengan tegas dan
keras oleh aparat Keamanan NKRI, nah jika dibandingkan dengan ketika Jafar Umar
Thalib, Husni Putuhena, Ali Fauzi dan lain-lain yang menghasut, mengancam
keselamatan jiwa manusia, mengganggu keamanan, menciptakan kekacauan, malah
dibiarkan saja dan sama sekali tidak ada sikap tegas dan keras dari pihak aparat
keamanan NKRI ? . . . . . . . . apa artinya semua ini ? Wallahualam bisabab.
Amboina, 23 April 2003.
Mena Muria!
"Undure, undure apa datang dari muka jang undureeee !!!" [Thomas Matulessy]
|