GATRA, Ambon, Sabtu, 15 Feb 2003 16:26
Saatya, Darurat Sipil Ambon Dicabut
Darurat sipil yang diberlakukan pemerintah di Maluku, sejak 27 Juli 2002 sehubungan
"tragedi kemanusiaan", sudah saatnya dicabut karena situasi keamanan saat di
daerah ini semakin kondusif.
Anggota Komisi II DPR-RI Tahir Saimima kepada wartawan di Bandara Pattimura,
Ambon, Sabtu, mengatakan, tidak ada alasan lagi mengalihkan darurat sipil ke tertib
sipil, kendati potensi kerawanan masih ada dan itu sebenarnya kewenangan TNI/Polri.
"Saya melihat masyarakat di berbagai daerah di Maluku, termasuk Kodya Ambon
semakin berinteraksi sehingga sudah saatnya dikembalikan ke tertib sipil," ujarnya.
Saimima yang masih memangku jabatan Ketua DPW PPP Maluku itu menilai, bila
ada alasan masih adanya potensi konflik dan kerawanan, maka TNI/Polri harus
berwenang untuk menanganinya.
"Pengalihan darurat sipil ke tertib sipil juga memungkinkan direalisirnya pemilihan
gubernur dan wagub Maluku definitif yang tertangguhkan pelaksanaannya oleh
Mendagri dengan alasan situasi keamanan," ujarnya.
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini mengaku telah berkonsultasi dengan Penjabat
Gubernur Maluku, Drs.Sinyo Sarundajang dan diharapkan, Mei mendatang telah
dilakukan pelantikkan gubernur dan wagub defintif.
"Maluku harus memiliki gubernur dan wagub definitif sehingga tidak menghambat
berbagai program strategis," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR-RI lainnya, Alex Litay, memandang proses
suksesi Maluku sudah saatnya direalisir, Maret mendatang, seusai penetapan APBD
2003 oleh DPRD sebagaimana kesepakatan dengan eksekutif setempat.
"Tidak ada alasan lagi untuk agenda pemilihan gubernur dan wagub Maluku definitif itu
ditangguhkan. Kami pun siap mengingatkan Mendagri untuk hal tersebut," katanya.
[Tma, Ant]
Copyright © Gatra.com 2002
|