GATRA, Ambon, Senin, 17 Feb 2003 09:34
Meneg Percepatan KTI Agar Buka Kantor di Makassar
Anggota Komisi II DPR-RI, Alex Litaay mengatakan, kantor Menteri Negara (Meneg)
Percepatan KTI sudah saatnya dipertimbangkan pemerintah agar ditempatkan di
Makassar, sehingga bisa terlihat hasil dari kebijakan untuk membangun
daerah-daerah setempat.
"Rasanya bila kantor Meneg Percepatan KTI masih tetap di Jakarta, kebijakan
pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan dan untuk mengejar
ketertinggalan dibanding Kawasan Barat Indonesia kurang optimal hasilnya," katanya
di Ambon, Senin.
Litaay yang berada di Ambon dalam rangka kunjungan ke Maluku Tenggara untuk
proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Aru itu pun memandang perlu alokasi dana
10 persen dari APBN ke KTI, sehingga ketertinggalannya tidak semakin jauh dari
Kawasan Barat Indonesia.
Pertimbangannya, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, kontribusi Propinsi
di KTI dalam pendapatan negara cukup besar sehingga logis sekiranya dikembalikan
untuk membangun wilayah-wilayah setempat dengan porsi wajar.
"Terkesan kontribusi SDA di KTI kurang sebanding dengan alokasi melalui APBN dan
lainnya sehingga realisasi pembangunan kurang merata dan tertinggal dibanding di
Kawasan Barat Indonesia," tandas Litaay.
Ia mengusulkan perlunya pemerintah merealisasikan pemekaran Propinsi maupun
Kabupaten baru sebagaimana di Papua sehingga teratasi panjangnya rentang kendali
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial, termasuk mengpotimalisasi
eksploitasi maupun eksplorasi potensi sumber daya alam (SDA) untuk kesjeahteraan
rakyat.
"Saya pada prinsipnya menyambut baik kebijakan pemerintah untuk memekarkan
Papua menjadi tiga Propinsi dan ini perlu dipikirkan juga di wilayah KTI lainnya seperti
Maluku, di mana Maluku Tenggara tengah berproses untuk maksud tersebut. Potensi
SDA maupun Sumber Daya Manusia (SDM) memungkinkan untuk itu demi
peningkatan perekonomian masyarakat,"ujar Alex Litaay. [Tma, Ant]
Copyright © Gatra.com 2002
|