The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

JAWA POS


JAWA POS, Rabu, 26 Feb 2003

Warga Pakistan Dideportasi

AMBON - Empat warga negara Pakistan yang diperiksa Polda Maluku sejak Senin (24/2) akhirnya dideportasi. Mereka diberangkatkan menggunakan Kapal Motor Lambelu menuju Jakarta dan selanjutnya dipulangkan ke negara asalnya.

Mereka adalah Muhammad Nawaz, Muhammad Saleem Abid, Naveed Qamber, dan Khalid Khan. Mereka diamankan karena menyalahgunakan indeks visa bernomor 421 dengan tujuan kunjungan sosial. Belakangan diketahui bahwa mereka berdakwah. Mereka juga tidak memiliki surat izin dari Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku.

Wakapolda Maluku Kombes Bambang Suaidi mengatakan, setelah diperiksa, diketahui bahwa mereka memiliki izin masuk ke Maluku. Tapi, mereka menyalahgunakan izin tersebut dengan melakukan ceramah keagamaan di masjid-masjid tanpa adanya koordinasi dengan Kanwil Agama Maluku.

Mereka diharuskan mempunyai izin dari PDS karena Maluku sampai saat ini berstatus darurat sipil (darsi). "Nah, karena kunjungan mereka tidak memiliki surat izin dari PDS, mereka dideportasi. Jadi, prinsipnya, mereka melanggar aturan PDS, selebihnya tidak ada persoalan," jelasnya.

Mereka masuk ke Indonesia pada 10 Januari. Awalnya, mereka tiba di Jakarta kemudian ke Ambon pada 15 Februari 2003. Selanjutnya, mereka menuju Masohi, Maluku Tengah (Malteng). Di daerah tersebut, mereka ditahan Polres Malteng pada 22 Februari 2003. Kemudian, mereka dibawa kembali ke Ambon untuk diperiksa pada Minggu 23 Februari 2003.

Selama di Maluku, kata Wakapolda, mereka tidak teridentifikasi melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan, apalagi sampai meneror. "Sejauh ini belum ada laporan apakah dakwah mereka bernada provokasi atau tidak," ujarnya.

Tindakan yang diambil Polda Maluku tersebut sempat membuat berang rekan mereka, M. Saleh. Dia menyayangkan polisi yang tidak mencegah masuknya warga Pakistan tersebut ke Maluku. "Mengapa mereka ditangkap setelah sebulan?" katanya.

Menurut Saleh, pihaknya sudah menghubungi PDS untuk memberitahukan kegiatan empat warga Pakistan tersebut. Oleh pihak PDS, mereka disarankan boleh beraktivitas sebelum izin keluar. Ternyata, mereka akhirnya ditangkap. (R2)

All Rights Reserved © Jawa Pos 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044