KOMPAS, Kamis, 13 Februari 2003
Dideklarasikan, Perhimpunan Indonesia Timur
Jakarta, Kompas - Deklarasi organisasi atau lembaga baru terus saja bermunculan.
Sejumlah tokoh dari kawasan Indonesia Timur, Senin (10/2) lalu, juga
mendeklarasikan Perhimpunan Indonesia Timur (PIT) sebagai wadah untuk
memfasilitasi dan mengakomodasi kepentingan masyarakat di kawasan tersebut
yang selama ini terabaikan.
Hadir dalam deklarasi yang dibacakan oleh mantan anggota Tim Pembela Demokrasi
Indonesia (TPDI) Robert B Keytimu antara lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Marwah Daud Ibrahim, mantan anggota
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Roy Yorgen Simbiak, Direktur Pusat
Studi Pengembangan Kawasan (PSPK) Laode Ida, dan sejumlah aktivis, serta
pengacara.
Sebelum deklarasi dibacakan, Laode Ida menegaskan pembentukan PIT memang
dilakukan dalam situasi politik yang kini menghangat. Namun, PIT bukanlah gerakan
politik yang bertujuan menjatuhkan Pemerintahan Megawati.
Laode mempertanyakan apa eksistensi masyarakat di kawasan Indonesia Timur
bergabung dengan Indonesia. Selama ini, kawasan Indonesia Timur merupakan
wilayah yang termarjinalisasikan oleh pemerintah pusat, lewat kebijakan
pembangunan yang sentralistik.
"Ini bukan bentuk gerakan primordial, tetapi kita mempunyai hak untuk memajukan
kawasan," kata Laode.
Menurut Marwah Daud, kebesaran sebuah bangsa bisa diamati dari tingkat
kemakmuran daerahnya. Indonesia Timur merupakan satu contoh daerah yang
dimarjinalisasikan dan diabaikan. Selama ini, masyarakat Indonesia Timur selalu
percaya dan menerima sistem pembangunan terpusat.
Pembangunan di kawasan Indonesia Barat sudah lebih dulu mendapat kemajuan
dibandingkan kawasan Timur. Padahal, bila diperhatikan, kawasan Indonesia Timur
justru masih berpotensi untuk maju, asalkan pemerintah punya program
pembangunan yang baik.
"Kawasan Indonesia Timur masih bisa diolah bila teman- teman terdidik mau
merancang program ke depan," kata Marwah Daud.
Dalam deklarasi tersebut berisi antara lain bahwa pemerintah harus melakukan
koreksi secara total terhadap pembangunan yang tidak adil dan tidak memakmurkan
masyarakat yang ada di kawasan Indonesia Timur, sebab hal tersebut bertentangan
dengan dasar negara dan konstitusi. Dalam pembangunan, pemerintah seharusnya
bersandar pada sebuah komitmen yang tegas mengenai kesejahteraan dan keadilan.
Selain itu, mereka tegas menolak adanya bentuk pemeliharaan konflik sosial seperti
yang tengah terjadi dan masih terus dialami masyarakat di kawasan Indonesia Timur,
seperti di daerah Maluku. (B10)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|