KOMPAS, Kamis, 17 April 2003, 11:57 WIB
Kapolri: Pengibaran Bendera RMS Telah Diantisipasi
Laporan : Erlangga Djumena
Jakarta, KCM - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menegaskan, aparat Kepolisian
sudah mengantisipasi kemungkinan pengibaran bendera Republik Maluku Selatan
(RMS) di Maluku sehubungan dengan ulang tahun RMS tanggal 25 April mendatang.
"Pengamanan khusus di tempat biasa dikibarkannya bendera itu sudah kita jaga,"
ujar Da'i sebelum mengikuti Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis
(17/4).
Menurutnya, pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Maluku sudah mengimbau kepada
tokoh masyarakat Maluku supaya tidak mengibarkan bendera RMS tersebut.
"Persiapan kita secara persuasif dilakukan agar jangan sampai dilakukan seperti itu
kembali, seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan amarah pada
kelompok masyarakat yang lain," ungkapnya seraya menambahkan pengibaran
bendera RMS merupakan tindakan melanggar hukum.
"Kepada mereka yang melakukan, kita memprosesnya secara hukum, tetapi kita
lebih mengutamakan upaya preventif. Jadi kami menyampaikan kepada mereka,
jangan sampai memancing-mancing masalah baru di Ambon yang situasinya sudah
membaik," tambah Da'i.
Kapolri mengakui, ulang tahun RMS tersebut memang banyak dimanfaatkan oleh
orang-orang tertentu dengan mengibarkan bendera RMS serta melepaskan
balon-balon bendera RMS. (ima)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|