KOMPAS, Rabu, 23 April 2003, 11:11 WIB
TNI AD Sebar Pengumuman Larangan Kegiatan FKM/RMS
Ambon, Rabu
TNI AD untuk menyebarkan pengumuman Panglima Komando Operasi Pemulihan
Keamanan (Pangkoopslihkam) Maluku dan Maluku Utara tentang larangan Kegiatan
Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang memperjuangkan kedaulatan Republik Maluku
Selatan (RMS) di Ambon.
Penyebaran pengumuman tersebut dilakukan sejak Rabu (22/4) pagi hingga siang.
Kantor Berita Antara dari Ambon melaporkan, helikopter milik TNI AD itu sudah
mengudara di atas sejumlah kawasan.
Sementara petugasnya menyebarkan pengumuman yang berwarna merah muda,
kuning, putih dan hijau daun dari Pangkoopslihkam Maluku dan Maluku Utara.
Pengumuman tersebut menindaklanjuti SK Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD)
No. Kep-16/PDSDM/IV/2002.
Penyebaran pengumuman itu mendapat perhatian masyarakat kota Ambon. Isi
pengumumnan itu antara lain berbunyi larangan terhadap kegiatan FKM dan
organisasi terkait lainnya.
Karena itu mengibarkan bendera dengan warna atau corak apa pun yang disebut
bendara FKM atau bendera gerakan separatis RMS merupakan kegiatan yang
mengarah pada tindak pidana makar. "Kegiatan tersebut secara langsung atau tidak
langsung bertentangan dengan kedaulatan NKRI," tulis pada lembar pengumuman
tersebut.
Kepada seluruh warga Maluku atau masyarakat yang tidak mengindahkan larangan
tersebut, menurutnya, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman Pangkoopslihkam Maluku dan Maluku Utara yang berasal dari
Pangdam XVI/Pattimura itu juga ditempel pada pintu masuk di sejumlah kantor
pemerintah dan sekolah di Ambon.
Menurut catatan, menjelang dan puncak peringatan HUT RMS, 25 April mendatang,
sejumlah pendukung organisasi terlarang tersebut, berikut barang buktinya, telah
diamankan aparat setempat. Rencana organisasi terlarang itu, menurut warga
setempat, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Utamanya dari komunitas Kristen karena khawatir terjadi hal-hal kurang diinginkan,
menyusul tragedi kemanusiaan, sejak 19 Januari 1999 lalu yang ternyata hanyalah
menimbulkan penderitaan berkepanjangan.(nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|