The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Selasa, 25 Februari 2003

Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil:
Lepasnya Timtim Menambah Semangat Separatisme di Papua

Jakarta, Kompas - Sejak Timor Timur (Timtim) lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), intensitas kegiatan separatisme di Papua mengalami peningkatan. Lepasnya Timtim memberi inspirasi dan mendorong semangat tokoh-tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk mengembangkan upaya melepaskan diri dari NKRI.

Menteri Pertahanan (Menhan) Matori Abdul Djalil mengemukakan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2). Menurut Matori, pihak OPM juga semakin yakin bahwa perjuangan mereka untuk merdeka bukan mimpi belaka, setelah penandatanganan kesepakatan penghentian permusuhan antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Geneva (Swiss).

"Pihak OPM terus mengembangkan usahanya, terutama dengan membentuk jaringan di luar negeri, yang dapat mendukung perjuangannya di dalam negeri, khususnya di Jakarta dan Papua," kata Matori.

Dalam perjuangannya melepaskan diri dari NKRI, menurut Menhan, gerakan prokemerdekaan Papua menggunakan berbagai cara. Mereka, antara lain, menciptakan opini publik bahwa penyatuan Irian Jaya ke Indonesia setelah Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) tahun 1969 tidak sah karena tidak dilakukan secara satu orang satu suara (one man one vote) sesuai Resolusi PBB No 2504. Berdasarkan itu, mereka menyatakan bahwa Papua telah merdeka pada tanggal 1 Desember 1961, sesuai dengan yang diberikan oleh Belanda.

Cara lain yang ditempuh adalah dengan membentuk kekuatan bersenjata yang terdiri dari kelompok tentara pembebasan nasional OPM, yang berkekuatan sekitar 1.600 orang dan tersebar di seluruh wilayah Papua. Mereka memiliki sekitar 200 pucuk senjata.

Matori juga mengutarakan, pihaknya mewaspadai adanya upaya yang dilakukan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan aktivis asing, yang berusaha mengangkat kembali masalah penentuan nasib sendiri (self determination) di Irian Jaya, yang telah mendapat legitimasi PBB.

Dephan telah menolak permintaan seorang akademisi dari Belanda untuk mengadakan penelitian tentang hal tersebut pada Januari 2003. "Dephan menilai, penelitian tersebut sangat tendensius, dan dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk melakukan pembentukan opini dan penggalangan di Papua. Jika dibiarkan, hal itu akan semakin mendorong kelompok separatis untuk melepaskan diri dari NKRI," kata Matori.

Bentuk FPB

Pada hari Senin itu juga, di Jayapura, dideklarasikan Forum Papua Bersatu (FPB). Ketika mendeklarasikan forum tersebut, Ketua Umum FPB Paskalis Kosay mengatakan, FPB didirikan untuk merangkum semua orang Papua agar menjaga persatuan, persaudaraan, kerukunan, dan tidak mudah diprovokasi dari luar. FPB juga mengajak semua komponen suku bangsa Papua untuk bersama-sama membangun daerah itu sebagai daerah zona damai menuju Papua Baru.

"Papua telah mendeklarasikan diri sebagai daerah zona damai dan hampir seluruh masyarakat Papua telah merealisasikan itu. Tetapi, dengan kebijakan pusat mengeluarkan Inpres mengenai pemekaran Papua, membuat masyarakat terkotak-kotak. Inpres itu dinilai memecah belah orang Papua untuk saling bentrok dan tidak dapat hidup berdampingan sebagai warga Melanesia," kata Kosay.

Akan tetapi, di Jakarta, juru bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) I Nyoman Sumaryadi menyatakan bahwa dukungan terhadap pemekaran Provinsi Papua terus bergulir dari kalangan penduduk asli Papua. Dukungan itu di antaranya disampaikan ke Depdagri oleh Kananes Kareth sebagai Kepala Suku Besar Maybrat-Sorong. Juga Komisi Nasional (Komnas) Reaktiviasi Provinsi Irian Jaya dan Irian Jaya Crisis Centre yang ditandatangani David Obadiri.

"Mereka mendesak pemerintah agar segera mengaktifkan kembali pelaksanaan pemekaran provinsi di Irian Jaya. Mereka menyatakan siap mengamankan kebijakan nasional dalam mempertahankan Papua sebagai wilayah integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Nyoman Sumaryadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (24/2).

Depdagri, menurut Sumaryadi, menganggap aneh terhadap pihak-pihak yang menolak pemekaran provinsi di Irian Jaya. Pasalnya, pemekaran itu merupakan usul Gubernur Irian Jaya waktu itu, yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, hingga diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Mimika, Puncak Jaya, dan Kota Sorong. (lam/kor/bur)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044