The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Kamis, 24 April 2003, 21:04 WIB

Pangdam Pattimura Minta Pemerintah Keluarkan Pernyataan Bekukan FKM/RMS

Ambon, Kamis

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agustadi SP menegaskan akan meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan pernyataan tegas melarang atau membekukan organisasi Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang terus memperjuangkan eksistensi Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku.

Ia mengaku akan membicarakan hal itu dengan Menko Polkam agar ada pernyataan tegas dari Presiden dan Wapres melarang semua bentuk kegiatan organisasi FKM/RMS. Dengan cara begitu, di masa datang tidak ada yang berani macam-macam, apalagi memperjuangkan separatis.

Organisasi apa pun, yang memperjuangkan berdirinya negara baru di dalam wadah dan bingkai NKRI, sangat dilarang dan melanggar hukum. Separatis harus ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kendati kegiatan FKM/RMS belum melakukan gerakan bersenjata dan hanya bersifat pengibaran bendera, namun perlu diperkuat dengan pernyataan tegas Pemerintah Pusat sehingga tidak berkembang lebih besar dan meresahkan masyarakat. "Mungkin dengan pernyataan khusus Pemerintah Pusat aksi separatisme di bumi Maluku ini bisa diminimalisir dan dihapus," ujarnya.

Tidak ada jam malam

Pada kesempatan itu, Mayjen TNI Agustadi menegaskan, tidak ada pemberlakuan jam malam di Kota Ambon, menjelang 25 April, bertepatan dengan peringatan hari ulagn tahun (HUT) gerakan separatis RMS. "Tidak ada pemberlakuan jam malam bagi masyarakat di Kota Ambon dan sekitarnya. Semua ruas jalan juga dibuka bagi masyarakat yang akan beraktivitas," paparnya.

Kendati demikian, Pangdam mengakui, aparat keamanan akan melakukan razia dan pemeriksaan terhadap warga yang melewati kawasan-kawasan rawan sesudah pukul 24.00 WIT, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pangdam meminta masyarakat untuk tidak merasa takut dan tetap melaksanakan aktivitasnya sebagaimana biasanya. "Jadi, kalau ada keperluan penting, silahkan saja dilakukan, dan aparat keamanan tidak akan menghalangi," ujarnya.

Ditanya tentang instruksi tembak di tempat bagi oknum-oknum yang kedapatan mengibarkan bendera RMS, Pangdam menegaskan, tidak ada instruksi tersebut. "Tidak ada isntruksi tentang tembak di tempat. Warga yang kedapatan mengibarkan bendera RMS hanya akan ditangkap, selanjutnya diserahkan ke Polisi, sedangkan benderanya dirampas sebagai barang bukti," ucapnya.(Ant/nik)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044