KOMPAS, Kamis, 24 April 2003, 9:57 WIB
Dibantah, Seorang Perwira Polda Maluku Terkait RMS
Ambon, Kamis - Tidak benar seorang perwira di jajaran Polda Maluku terkait gerakan
separatis Republik Maluku Selatan (RMS) sehubungan penangkapan sejumlah
pendukung organisasi sempalan di kawasan Batugajah, Kecamatan Sirimau (Kodya
Ambon), Minggu (19/4) dini hari.
"Apa yang diberitakan salah satu media cetak lokal bahwa AKP MS bersama satu
personel polisi lainnya yang berpangkat Iptu itu setelah dikoordinasikan dengan
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, ternyata tidak benar," kata Kadispen
Polda Maluku, AKBP Max Alfons ketika dikonfirmasi Antara di Ambon, Kamis (24/4).
Nama AKP MS dan satu personel polisi lainnya dikaitkan dengan penangkapan
Panglima Perang RMS John Rea dan delapan pendukung lainnya, serta dua yang
menyerahkan diri saat rapat di kawasan Batugajah, Minggu dini hari.
Kadispen menjelaskan, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKPB Teguh
Budi Prasetyo telah memaparkan hal itu di Mapolda Maluku, Rabu (23/4) kemarin,
dimana pernyataannya diberitakan salah. "Kapolres telah menyampaikan klarifikasi
kepada media cetak lokal tersebut dan mengarahkan sekiranya tidak diberitakan,
maka AKP MS bisa menempuh jalur hukum," tandasnya.
Didesak jumlah pendukung dan barang bukti yang diamankan polisi, Alfons berjanji
setelah Kapolda Maluku Brigjen Pol Bambang Sutrisno tiba dari Jakarta siang ini
akan dilakukan jumpa pers. "Saya memang diberi laporan harian. Namun bersabarlah
hingga Kapolda tiba di Ambon agar langsung bisa mendengar apa yang diarahkan
Kapolri maupun penanganan menjelang dan puncak HUT gerakan separatis RMS, 25
April," ungkap Alfons. (Ant/ima)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|