KOMPAS, Jumat, 25 April 2003, 11:06 WIB
Polda Maluku Periksa Kebenaran Pengibaran Bendera RMS
Ambon, Jumat
Ilustrasi KCM
Polda Maluku masih mengecek kebenaran berita yang menyatakan ada sekitar 200
buah bendera gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang dikibarkan di
Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah.
"Saya baru bersiap ke kantor sehingga kebenaran dikibarkan 200-an bendera RMS
bisa dicek kembali Jumat siang ini. Beegitupun, jumlah bendera dan oknum pelaku
yang menyerahkan diri maupun diamankan pihak aparat keamanan," kata Kapolda
Maluku Brigjen Pol Bambang Sutrisno di Ambon, Jumat (25/4) pagi.
Ia mengakui bahwa satu kompi personel Polisi yang ditempatkan di sana tidak
mungkin memantau seluruh wilayah tersebut. ""Bila benar bendera RMS dikibarkan di
Aboru maka tidak terjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Polda Maluku terus melakukan koordinasi bersama Pangdam XVI/Pattimura selaku
Pangkoopslihkam, Mayjen TNI Agustadi SPP. Kasus pengibaran bendera RMS yang
menonjol terjadi di Desa Hutumuri, Kecamatan Baguala, Kodya Ambon, yakni
sebanyak 11 buah. Sebanyak 21 orang menyerahkan diri di Polsek Baguala.
Sebelumnya, aparat keamanan menyita 21 bendera RMS dan meminta keterangan 36
warga Desa Alang, Kecamatan Leihitu, Kaabupaten Maluku Tengah, sejak Kamis
(24/4) siang hingga malam. Bendera RMS pun dikibarkan di Pulau Saparua dan
sejumlah daerah di Pulau Ambon, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
(Ant/ima)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|