satunet.com, Selasa, 04/02/2003, 08:42 WIB
DPRD Maluku Minta Penjabat Gubernur Serahkan Dokumen
APBD
satunet.com - Ketua DPRD Maluku Zeth Sahuburua diminta segera menyurati
Penjabat Gubernur Maluku Harry Sarundayang agar menyerahkan dua dokumen
APBD Provinsi Maluku.
Kedua dokumen tersebut masing-masing adalah Daftar Isian Kegiatan (DIK) dan
Daftar Isian Proyek (DIP), kata Pius Batsire salah satu anggota Pansus B DPRD
Maluku di Ambon, Selasa.
Dikatakan, penyerahan kedua dokumen ini untuk mempermudah kerja Pansus A dan
B DPRD dalam menelusuri berbagai penyimpangan yang terjadi dalam APBD tahun
2001.
Penyerahan DIK ini sangat penting karena digunakan untuk melaksanakan anggaran
belanja rutin dan DIP untuk melaksanakan kegiatan anggaran pembangunan.
Dijelaskan, yang disebut anggaran itu mempunyai dua tujuan, yakni untuk belanja
rutin dan belanja pembangunan, sehingga dalam pelaksanaan anggaran dua dokumen
ini sangat dibutuhkan.
Belanja rutin, lanjutnya, dilaksanakan dengan menggunakan DIK yang disahkan oleh
Sekretaris Daerah atau Bappeda, sedangkan DIP untuk melaksanakan anggaran
pembangunan dengan mengacu dalam ketentuan pelaksanaan APBD, kata Pius
Batsire. (ANT/hyo)
Copyright © 1999-2001 satunet.com Hak Cipta dilindungi undang-undang.
|