Liputan6.com, 09/03/03 05:56 WIB
Kasus Ambon
Pengungsi Kabupaten Buru Membangun Rumah Sekadarnya
[Photo: Warga korban kerusuhan Maluku di tempat pengungsian.]
07/3/2003 14:05 — Janji pemerintah yang akan membangun kembali rumah pengungsi
belum terwujud. Sebagian pengungsi Kabupaten Buru memilih membangun rumah
dengan bahan bangunan seadanya.
Liputan6.com, Buru: Home Sweet Home. Mungkin, itulah yang selalu diimpikan para
pengungsi korban konflik di Desa Waeputih, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, saat
pulang ke daerah asal. Tapi sayang, harapan mendapat fasilitas seperti yang
dijanjikan pemerintah buat 250 kepala keluarga atau sekitar 1.298 jiwa pengungsi
masih setengah mimpi. Buktinya, janji pembangunan rumah buat pengungsi di sana
baru terealisir sebagian. Menurut pemantauan SCTV baru-baru ini, para warga yang
mengungsi ke Kota Ambon saat konflik terjadi, terpaksa membangun rumah ala
kadarnya.
Para pengungsi mengaku, mereka bersedia pulang kembali ke desa asal karena
Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan telah membangun kembali rumah khusus
pengungsi. Kendati demikian, rupanya pemerintah daerah hanya memberikan
beberapa bahan dasar, yang tak mencukupi untuk membangun sebuah rumah.
Kenyataan ini tentu bertolak belakang dengan janji yang dikumandangkan. Misalnya,
seng yang dijanjikan 36 lembar untuk setiap keluarga, hanya diberikan 23 lembar.
Sementara papan yang dijanjikan 100 lembar, cuma ada 70 lembar saja.
Tak hanya itu. Biaya hidup selama tiga bulan seperti yang pernah dijanjikan pemda
juga tidak muncul di depan hidung mereka. Para pengungsi mengaku, sebenarnya
ingin mengadukan masalah ini kepada Gubernur Maluku Sinyo Harry Sarundajang
maupun pemerintah pusat. Tapi lagi-lagi, niat warga pengungsi terbentur lantaran tak
punya duit buat transportasi.
Keluhan tadi sebenarnya menjadi catatan tambahan sejak pemulangan pengungsi
berlangsung. Ribuan penduduk Kabupaten Buru yang dipulangkan dari Kota Ambon
menilai pemerintah berbohong [baca: Pengungsi Buru Pulang Kampung]. Alasannya,
karena menagih biaya transportasi Rp 50 ribu per orang. Padahal sebelumnya,
Pemda Ambon berjanji menanggung semua biaya pemulangan. Kepala Dinas Sosial
Kota Ambon Namsa cepat menangkis, dan berdalih bahwa pungutan itu ditagih
karena biaya transportasi tak masuk anggaran pemulangan.
Protes senada juga dilontarkan para pengungsi asal Rutong dan Kahena. Menurut
mereka, bahan baku yang digunakan buat membangun rumah pengungsi tak
berkualitas [baca: Perumahan Pengungsi Ambon Tak Layak]. DPRD setempat
menjanjikan bakal memanggil Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah
Maluku Maluku Piet Mustamu.(BMI/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|