Liputan6.com, 17/3/2003 08:22
Darurat Sipil di Maluku Masih Diperlukan
[Photo: Anggota TNI di Maluku.]
17/3/2003 08:22 — Kabupaten Buru dan Maluku Utara belum siap mencabut status
Darurat Sipil menjadi Tertib Sipil lantaran khawatir terjadi konflik baru.
Liputan6.com, Buru: Kondisi keamanan di Kabupaten Buru dan Maluku Utara sudah
kondusif. Namun, Pemerintah Daerah Buru menyatakan status Darurat Sipil yang
diberlakukan sejak tiga tahun silam belum siap dicabut. Pasalnya, bila status itu
dicabut peluang terjadi konflik baru di daerahnya sewaktu-waktu bisa meletus [baca:
Masyarakat Maluku Mendesak Pencabutan Darurat Sipil].
Menurut Bupati Buru Husni Hentihu, untuk mengubah status Darurat Sipil ke Tertib
Sipil memerlukan waktu dan proses panjang. Pembenahan di segala sektor perlu
segera dilakukan untuk mencegah terjadi konflik baru. Pembenahan yang mendesak
di antaranya bidang perekonomian.
Seperti halnya Kabupaten Buru, Pemda Maluku Utara juga menyatakan belum siap
mencabut Darurat Sipil. Penyebabnya, sejumlah persoalan pengungsi korban konflik
hingga kini belum selesai. Belum lagi persoalan korupsi dana pengungsi yang
mencapai ratusan miliar rupiah belum diusut tuntas.
Pemda mencatat, hingga saat ini masih ada ribuan kepala keluarga pengungsi yang
berasal dari dua kelompok bertikai belum dapat dikembalikan ke daerah asal mereka.
Persoalannya, lokasi rencana pengembalian para pengungsi masih dikuasai
kelompok yang berbeda agama.(YYT/Aldrin Arief)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|