Liputan6.com, 20/02/03 21:06 WIB
Kasus Maluku
Darurat Sipil Dinilai Menghambat Demokrasi di Maluku
20/2/2003 07:00 — Status Darurat Sipil untuk Maluku menjadi kontroversi di kalangan
masyarakat setempat. DPRD Maluku menghendaki status dicabut karena dianggap
menghambat proses demokrasi di sana.
Liputan6.com, Ambon: Penerapan status Darurat Sipil untuk Maluku, kini menjadi
pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Sebagian ingin agar
pemberlakuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 59 tentang Keadaan Bahaya itu
dipertahankan. Tapi tak sedikit yang meminta status itu dicabut secepatnya lantaran
dianggap mengganggu proses demokrasi di Maluku. Kalangan DPRD Maluku
termasuk bagian dari kelompok ini.
Anggota DPRD Maluku Darul Kutni Tuhepaly, misalnya. Baru-baru ini, dia
mengatakan, status itu harus dicabut karena kondisi keamanan di Maluku semakin
kondusif. Darul juga berpendapat, status itu memang bisa menghambat proses
demokrasi di Maluku, seperti suksesi gubernur Maluku [baca: DPRD Maluku Meminta
Pemilihan Gubernur Ditunda].
Darul menambahkan, keinginan itu disampaikan berdasarkan pernyataan masyarakat
setempat yang berjanji untuk tetap menjaga serta memelihara keamanan, sehingga
bisa pulih seperti sediakala. "Anggota DPRD Maluku secara repsentatif sudah
menghendaki segera dicabut status Darurat Sipil untuk Maluku. Banyak masyarakat
yang mempertanyakan mengapa Darurat Sipil kita tidak bisa dicabut," kata Darul.
Sebaliknya, sebagian kalangan di sana justru menyatakan belum saatnya status
tersebut dicabut. Alasannya, sejumlah persoalan berkaitan dengan konflik Maluku,
hingga kini, belum tuntas. Teror bom juga masih terjadi [baca: Bom Meledak di
Maluku Tengah, Delapan Tewas]. Belum lagi masalah penanganan pengungsi korban
konflik yang dinilai belum optimal. Selain itu, penegakan hukum di Maluku, juga
masih sangat lemah. Kendati demikian, ada juga masyarakat yang mendesak supaya
status Darurat Sipil tak dipermasalahkan. Sebab, menurut mereka, yang paling
penting adalah kondisi keamanan di wilayah Maluku, bisa pulih kembali.(DEN/Sahlan
Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|