Liputan6.com, 24/02/03 20:41 WIB
Kasus Maluku
Kepolisian Ambon Merazia Sepeda Motor
[Photo: Polisi merazia pengguna sepeda motor di Kota Ambon.]
24/2/2003 13:16 — Jajaran Kepolisian Kota Ambon, Maluku, merazia pengemudi
sepeda motor di jalan-jalan utama di kota tersebut. Razia dilakukan untuk
mewujudkan suasana tertib berlalu lintas di Ambon.
Liputan6.com, Ambon: Jajaran Kepolisian Kota Ambon, Maluku, menggelar razia
terhadap pengemudi kendaraan bermotor di jalan-jalan utama di kota tersebut,
baru-baru ini. Razia yang dilakukan pertama kali sejak konflik bernuansa suku,
agama, dan ras, empat tahun silam ini dimaksudkan untuk mewujudkan suasana
tertib berlalu lintas di Ambon.
Dari pemantauan SCTV, razia digelar di jalan-jalan protokol Kota Ambon, seperti
Jalan Sam Ratulangi, Pattimura, dan Yan Pays. Menurut Ketua Tim Operasi
Inspektur Dua Polisi Yan Loren, operasi tahap pertama ini ditujukan untuk kendaraan
roda dua. Untuk mendukung program itu, polisi juga memasang rambu-rambu lalu
lintas di jalan-jalan. Dalam razia tersebut, polisi menjaring sekitar 20 sepeda motor
yang tak dilengkapi surat-surat. Menurut rencana, operasi penertiban akan dilanjutkan
terhadap kendaraan roda empat.(SID/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|