Liputan6.com, 26/02/03 21:57 WIB
Kasus Maluku
Darurat Sipil di Maluku Ditinjau Ulang
[Photo: Sinyo Haris Sarundayang]
26/2/2003 14:32 — Status Darurat Sipil di Maluku, tengah dikaji ulang jajaran
Musyawarah Pimpinan Daerah setempat. Ini mengingat situasi keamanan di wilayah
yang sempat dilanda konflik itu berangsur normal.
Liputan6.com, Ambon: Pemberlakuan status Darurat Sipil di Maluku sudah
berlangsung sekitar empat tahun. Namun, saat ini, situasi keamanan di Daerah
Seribu Pulau itu berangsur kondusif. Itulah sebabnya, Penguasa Darurat Sipil Maluku
Sinyo Haris Sarundayang tengah mengkaji ulang status tersebut. Demikian
diungkapkan Sinyo seusai menyampaikan pidato Pengantar Nota Rancangan
Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Maluku 2003 di Gedung DPRD setempat
di Ambon, baru-baru ini.
Menurut pejabat sementara Gubernur Maluku ini, pihaknya bersama Panglima Daerah
Militer, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta unsur DPRD
setempat sepakat segera mengkaji ulang status tersebut. Langkah ini selain
memenuhi tuntutan masyarakat, juga karena didukung dengan kondisi keamanan
yang kini mulai membaik.
Penerapan status Darurat Sipil untuk Maluku memang menjadi pembicaraan hangat
di kalangan masyarakat setempat. Sebagian ingin agar pemberlakuan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 59 tentang Keadaan Bahaya itu dipertahankan. Tapi
tak sedikit yang meminta status itu dicabut secepatnya lantaran dianggap
mengganggu proses demokrasi di Maluku. Kalangan DPRD Maluku termasuk bagian
dari kelompok ini.
Ketua Komisi A DPRD Maluku Bitto Temar, misalnya. Wakil rakyat yang membidangi
masalah khusus pertahanan keamanan ini mengusulkan agar status ini segera
dicabut. Ini untuk menghindari kesan wilayah Maluku sebagai daerah darurat.
Usulan serupa sempat dilontarkan anggota DPRD Maluku Darul Kutni Tuhepaly. Dia
mengatakan, status itu harus dicabut karena kondisi keamanan di Maluku semakin
kondusif. Darul juga berpendapat, status itu memang bisa menghambat proses
demokrasi di Maluku, seperti suksesi gubernur Maluku [baca: Darurat Sipil Dinilai
Menghambat Demokrasi di Maluku].(ANS/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|