Liputan6.com, 25/04/03 19:49 WIB
Kasus Ambon
Lagi, Sepuluh Anggota RMS Dicokok
25/4/2003 01:10 — Sehari sebelum hari ulang tahun RMS, Polres Ambon kembali
menangkap 10 orang anggota RMS. Jumlah keseluruhan anggota gerakan separatis
yang sudah ditangkap mencapai 21 orang.
Liputan6.com, Ambon: Keseriusan polisi mengatasi aksi kelompok separatis di Tanah
Air tampaknya bukan isapan jempol. Khusus di daerah Ambon, Maluku, misalnya.
Anggota Kepolisian Resor Ambon kembali menangkap sepuluh orang anggota
Republik Maluku Selatan, Kamis (24/4). Berdasarkan informasi yang dirangkum
SCTV, enam anggota RMS ditangkap di kawasan Karpan, Kecamatan Sirimau, Kota
Ambon. Penangkapan itu diawali pembekukan seorang di antara mereka di kawasan
Kate-kate, Kota Ambon, saat tengah menempel selebaran RMS menjelang hari ulang
tahun Ambon pada 25 April besok. Dalam pemeriksaan, ketujuh anggota RMS
tersebut mengaku sebagai penanggung jawab RMS sektor Karpan.
Sebanyak tiga anggota RMS lainnya pun dicokok polisi saat berada di Bandar Udara
Pattimura yang menumpang mobil dinas milik Pemerintah Daerah Ambon. Mereka
adalah Hengky Soumokil, Silvanus Kaipaty, dan Hendrik Nikijulu. Dalam
pemeriksaan, ketiganya mengaku sebagai staf dosen Politeknik Universitas
Pattimura. Tiga anggota RMS itu diringkus saat anggota Polres Ambon menggelar
sweeping. Sebab, dari dalam mobil yang ditumpangi ketiga orang tadi, polisi
menemukan sejumlah dokumen RMS.
Saat ini, kesepuluh anggota RMS tersebut ditahan di Markas Polres Ambon. Dengan
penangkapan mereka, jumlah anggota RMS yang sudah ditangkap polisi mencapai
sebanyak 21 orang. Penangkapan tersebut memang sudah dikomandoi Panglima
Komando Daerah Militer XVI Pattimura Mayor Jenderal TNI Agustadi [baca: Pangdam
Pattimura: Tangkap Pengibar Bendera RMS]. "Bila ada penaikan bendera, kita lawan.
Tidak perlu ditembak," ujar dia, tegas.
Sebelas orang sebelumnya ditangkap polisi pada dua hari silam. Di antara mereka
terdapat Panglima Perang RMS John Rea, yang tengah menggelar rapat bersama
delapan anak buahnya di Dusun Batubulan, Kelurahan Batugaja, Ambon [baca:
Panglima Perang RMS Ditangkap]. Pertemuan tersebut diyakini sebagai langkah
persiapan menjelang HUT RMS. Selain mereka, dua anggota RMS lainnya juga sudah
ditangkap.
Selain para anggota yang dibekuk, polisi juga menggerebek rumah-rumah pengikut
RMS [baca: Dua Rumah Pemimpin RMS Digerebek]. Di rumah Max Sinabesy di
Desa Passo, polisi menemukan dua kuintansi tanda bukti pembelian senjata senilai
puluhan juta rupiah.(BMI/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|