SINAR HARAPAN, Sabtu, 01 Maret 2003
Kodam Pattimura Keluarkan Pengungsi dari Wisma Kowad
Ambon, Sinar Harapan - Sesuai batas waktu yang diumumkan sebelumnya, Jumat
(28/2) siang, sejumlah personil Kodam XVI Pattimura mengusir para pengungsi yang
menempati rumah-rumah dinas dan wisma milik Kodam XVI Pattimura. Namun dari
sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) yang menempatinya, hanya tiga yang benar-benar
diusir.
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI Pattimura Mayor Caj Herry
Suhardy kepada SH di Ambon, Jumat menyebutkan ketiga keluarga tersebut diusir
karena menggunakan Wisma Kowad (Komando Wanita AD) Kodam Pattimura.
Selama dua tahun wisma itu ditempati ke tiga keluarga pengungsi, para anggota
Kowad tinggal di rumah-rumah kontrakan sehingga sudah waktunya untuk
mengumpulkan mereka dalam satu wisma.
Meski demikian menurut Kapendam Herry Sutadi, Pangdam XVI Pattimura telah
memerintahkan jajarannya untuk mencari tempat yang layak kepada ketiga keluarga
pengungsi tersebut sehingga mereka tidak terlunta-lunta.
Sedangkan para pengungsi lainnya berada di kompleks Kodam XVI Pattimura tidak
diusir karena mereka menempati rumah-rumah dinas tentara yang belum terlalu
mendesak diginakan oleh para prajurit.
Pembangunan Dimulai
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, sejak Jumat (28/2) siang
mulai melaksanakan pembangunan terhadap 292 rumah pengungsi Kelurahan Ahusen
yang belum dibangun. "Pembangunan perumahan ini seharusnya sudah dimulai sejak
bulan Oktober 2002 lalu namun adanya beberapa kendala maka pembangunan baru
bisa dilaksanakan sekarang ini," ungkap Pimpinan Proyek pembangunan rumah
pengungsi tersebut, Ir Andy Hahury kepada SH, di Ambon, Jumat (28/2).
Hahury mengungkapkan, pembangunan setiap unit rumah pengungsi tersebut
ditargetkan diselesaikan dalam 14 hari. "Sehingga diperkirakan dalam empat sampai
lima bulan mendatang 318 unit rumah tersebut dapat dirampungkan," katanya.
Disisi lain, koordinator tim pemulangan pengungsi Kelurahan Ahusen Emphy
Sahetapy, kepada SH, di Ambon, Jumat (28/2), mengatakan sebenarnya
rekomendasi pembangunan rumah telah dikeluarkan oleh Walikota Ambon pada
tanggal 25 Agustus 2002 untuk segera melakukan pembangunan seratus tiga unit
rumah pada saat itu untuk warga Kelurahan Ahusen. "Namun sampai saat ini oleh
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku baru melakukan pasokan material di lokasi
pembangunan," katanya. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|