The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Senin, 14 April 2003

Provinsi Maluku Bakal Dapat Status Khusus

Ambon, Sinar Harapan

Penjabat Gubernur Maluku, Sinyo Harry Sarundajang, mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai status khusus Provinsi Maluku. "Penetapan status khusus tersebut akan disertai penyaluran dana khusus untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta sendi-sendi perekonomian masyarakat yang telah porak-poranda akibat konflik," ungkap Sarundajang kepada SH di Ambon, Minggu (13/4).

Pemberian status khusus bagi Provinsi Maluku tersebut dipastikan setelah ia beberapa waktu lalu diundang menghadiri rapat yang sangat penting dan strategis di Kantor Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

"Dalam rapat tersebut saya dimintakan untuk memaparkan berbagai permasalahan dan kebutuhan-kebutuhan dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi Provinsi Maluku," ungkap Sarundajang. Ia tak mengungkapkan substansi permasalahan yang dipaparkannya, namun diakui pemaparan tersebut menda-pat perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Saya memaparkan bahwa dari segi jumlah korban maupun kerusakan akibat konflik ternyata yang terjadi di Provinsi Maluku jauh lebih besar daripada konflik di Aceh maupun di Papua, namun terhadap kedua daerah tersebut pemerintah pusat memberikan status otonomi khusus, sehingga perlu juga status serupa diberikan kepada Provinsi Maluku," tandasnya.

Sarundajang juga mengaku dirinya telah meminta pemerintah pusat memberikan status khusus kepada Provinsi Maluku. Inpres mengenai status khusus terhadap Provinsi Maluku akan berlaku antara dua hingga tiga tahun ke depan.

Mutasi Pejabat

Sementara itu, keinginan Sarundajang untuk memutasikan sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku yang pernah diungkapkannya saat mulai menjabat sebagai Penjabat Gubernur Maluku pada 11 Desember 2002, menjadi kenyataan.

Terbukti, Sabtu (12/4) malam, Sarundajang melantik 13 pejabat eselon II di jajaran Pemprov Maluku yang dipusatkan di Kantor Gubernur Maluku. Namun demikian, dijelaskan bahwa mutasi dalam tubuh birokrasi organisasi Pemprov Maluku merupakan hal yang wajar dan dapat dilakukan kapan saja. "Mutasi ini dilaksanakan berdasarkan tiga prinsip yaitu demi kepentingan organisasi, kepentingan tugas dan kepentingan bersama," katanya. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044